Berbeda dengan Hand, Salsabila dimasukkan ke dalam mobil melalui pintu tengah di sebelah kiri dengan posisi kepala terlebih dahulu dan ditidurkan di jok tengah. Rencananya, kedua korban akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat dari lokasi kejadian.
Sayangnya, saat melewati Puskesmas terdakwa yang duduk di depan mobil justru memerintahkan Andreas untuk tidak menghentikan kendaraan.
Saksi dua sempat memohon kepada terdakwa agar memutar mobil dan menuju ke puskesmas yang sudah terlewati, tetapi terdakwa tak mempedulikan dan meminta saksi dua untuk mengikuti perintahnya, mirisnya terdakwa menginginkan kedua korban dihanyutkan ke sungai.
Saksi dua, Andreas Dwi Atmoko, kembali memohon agar terdakwa tak melakukan hal itu. Namun, terdakwa kembali tak mempedulikan.
“Terdakwa berkata ‘saya itu pernah mengebom satu rumah tapi nggak ketahuan, kamu itu tidak usah cengeng, tidak usah panik, cukup kita bertiga saja yang tahu." jelas Brigjen Faridah.
Kemudian, terdakwa, saksi dua, dan saksi tiga kembali melanjutkan perjalanan,”
Saat memasuki wilayah Jawa Tengah, terdakwa menggunakan handphone miliknya untuk membuka aplikasi Google Maps untuk mencari sungai terdekat.
Load more