Kota Bogor, - Badan Pangan Nasional mengimbau semua Dinas Ketahanan Pangan di setiap daerah menaati aturan Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) menyangkut distribusi hewan ternak berkuku belah yang kini banyak diserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Ada Kementerian yang berwenang, Kementerian Pertanian, kemudian ada teman-teman di Direktorat Jendral PKH, beliau semua kan sudah membuat aturan yang cukup rigid ya. Nah itu harus kita taati sama-sama. Dan imbauan ini juga kepada seluruh dinas-dinas yang ada di 514 kabupaten kota," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di sela peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (PHKPS) 2022 di IPB International Convention Centre (IICC), Selasa.
Arief menjelaskan penyekatan maupun pengecekan kendaraan yang membawa hewan ternak antara lain
sapi, kerbau, kambing dan domba adalah langkah pencegahan atau preventif untuk menekan penyebaran
PMK.
Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko semua daerah peternak maupun penggemukan sapi banyak hewan ternaknya tercampur dengan sapi yang terkena PMK.
Halaman Selanjutnya :
Penyakit tersebut cepat sekali menular pada hewan berkuku belah yang menyebabkan panas tinggi, luka pada rongga mulut sapi seperti sariawan dan di sela kukunya.
Load more