Jakarta - Pelarian Mitsuhiro Taniguchi atau MT (47) di Indonesia berakhir setelah buronan kasus penipuan dana subsidi covid-19 di Jepang itu ditangkap di Lampung tengah pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
"MT di amankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh pihak imigrasi Bandara Lampung," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (8/6/2022)
Setelah ditangkap MT selanjutnya diserhkan ke ke Direktorat pengawasan dan penindakan keimigrasian untuk di tinjut sesuai dgn UU Keimigrasian.
"Subjek MT sudah diamankan oleh pihak imigrasi setelah pihak Jepang mencabut Passpor yang bersangkutan," tambahnya
Sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) proaktif melakukan koordinasi dengan Kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait keberadaan dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan langkah koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan Kepolisian Tokyo terkait kasus penipuan bantuan COVID-19.
"Polri proaktif berkoordinasi dengan Kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," kata Dedi kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
Load more