Menurut Dedi, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk dalam daftar buronan atau "Red Notice" Interpol.
Meski begitu, Dedi memastikan Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan buronan tersebut.
"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan Kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada 'Red Notice' terkait tersangka. Langkah proaktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia," ujar Dedi.
Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi COVID-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45) mantan istri Mitsuhiro, dan dua anaknya bernama Daiki (22) serta putra keduanya berusia 21 tahun yang namanya belum disebutkan.
Para tersangka diduga diminta Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (ner)
Load more