"Kemudian kelompok ini menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara yang tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Semuanya terdapat dalam website dan buletin bulanan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa. (act)
Load more