Jakarta - Pemerintah tetap melanjutkan transformasi digital nasional sebagai kebijakan pada tahun 2023. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan akan melakukan penyesuaian alokasi anggaran agar program yang telah direncanakan tetap berjalan dan sesuai harapan rakyat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyiapkan sejumlah langkah untuk membiayai kebutuhan anggarannya di tahun 2023 selain bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan demikian visi transformasi digital dapat berjalan sesuai target.
Salah satu langkah tersebut di antaranya menyiapkan regulasi atau pun kebijakan serta kerjasama antarnegara sehingga kebutuhan anggaran yang tidak tercukupi oleh APBN bisa didapatkan.
Membahas anggaran, jumlah pagu anggaran indikatif yang diberikan kepada Kementerian Kominfo bernilai Rp18,3 triliun. Jumlah itu lebih kecil dibanding anggaran 2022 senilai Rp21,63 triliun yang sebenarnya jumlah juga kurang dari anggaran yang diajukan Kementerian Kominfo di 2021 sebesar 42,13 triliun.
Penyesuaian anggaran untuk 2022 dilakukan dan jumlah yang belum terpenuhi lewat APBN itu disesuaikan dengan sistem carried over atau seharusnya ditambahkan untuk anggaran di tahun berikutnya.
Namun ternyata kondisi itu tidak memungkinkan dan justru pagu anggaran yang diberikan kepada Kementerian Kominfo bernilai lebih kecil.
Johnny menyebutkan pihaknya memahami alokasi APBN memang disesuaikan dengan prioritas nasional bersamaan dengan keputusan mengikuti perubahan- perubahan yang berlangsung secara global mulai dari pandemi COVID-19 hingga kondisi geostrategi di Ukraina dan Rusia.
Load more