Jakarta - Kementerian Sosial menggelar acara penghargaan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Agung, sebagai aparat penegak hukum yang menyelamatkan keuangan negara terkait bantuan sosial Covid-19. Ada 142 aparat penegak hukum yang diberikan penghargaan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Penghargaan juga diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin serta Jajaran Polri dan jajaran Kejaksaan Agung yang dianggap berjasa juga turut mendapatkan penghargaan.
Dari 142 aparat penegak hukum itu terdiri dari 109 dari Pihak Kepolisian RI dan 33 dari Kejaksaan Agung. Namun hanya 72 orang yang hadir menerima langsung penghargaan di Gedung Kementrian Sosial, sementara 70 lainnya hadir secara daring. Dalam menerima penghargaan ini Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo diwakili oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan "Jadi kami bekerja sama dengan Kepolisian maupun Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan bansos. Sebetulnya itu sejak di awal saya melibatkan baik dari kejaksaan agung, maupun dari kepolisian maupun BPKP, dan KPK".
Salah satu intitusi yang menerima penghargaan adalah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi mengatakan bahwa penghargaan ini adalah untuk segenap jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atas kinerja selama ini dalam penegakan hukum. saat ini tahun 2021 jajaran Kejaksaan Tinggi Kalbar melakukan penyidikan terhadap 45 perkara korupsi, Kejati mlkkn penyidikan 28 kasus
Kejari dan cabjari sekalbar sebanyak 17 kasus
Untuk perkara penyimpangan dalam penyaluran dana Bansos ini menjadi penting karena dilakukan di tengah masyarakat Indonesia menghadapi wabah Pandemi Covid-19 yang sangat menekan ekonomi dan kehidupan masyarakat.(bimo/chm)
Load more