"Karenanya Bapak Presiden merasa perlu untuk Korbrimob dipimpin oleh pati bintang tiga," ujarnya.
Penguatan struktur organisasi Polri tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Beleid itu ditetapkan dan diundang pada 7 April 2022.(ant/chm)
Load more