Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas buka suara soal rumah makan Padang yang menjual makanan nonhalal dari daging babi.
Waketum MUI yang juga sekaligus putra Minang itu mengaku pemilik rumah makan sudah merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang Minang maupun Padang.
"Sebagai bagian dari warga masyarakat Minang saya benar-benar tersinggung karena seperti diketahui orang Minang atau Padang itu punya falsafah di mana adat 'Bersendi Syara dan Syara Bersendi Kitabullah'," tegas Anwar saat dihubungi oleh tvOnenews, Jumat (10/6/2022).
Ulama dengan sapaan akrab Buya Anwar itu juga meminta pihak kepolisian agar secepatnya terlibat agar menyelesaikan persoalan ini ke pengadilan.
Sebab pemilik rumah makan Babiambo dianggap telah melakukan praktek tak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang.
"Itu jelas menyakiti hati kami sebagai orang Minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya," tutupnya.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan adanya rumah makan khas Minangkabau di Jakarta yang menjual makanan olahan dari daging babi.
Load more