"Bukan gitu maksudnya bang, 'makanan padang non-halal' padahal makanan padang/minang (makanan khas daerah) itu ya halal2, bisnis ini sepertinya tetap mengikuti proses dan resep masakan minang, tetapi menggunakan bahan daging lain, yaitu babi. Itu gabisa disebut makanan padang/makanan tradisional. Melainkan hanya sebatas 'rendang babi' atau 'babi direndang'. GITUUH," kata warganet.
Sejumlah warganet melakukan penelusuran terkait keberadaan rumah makan tersebut di Instagram dan aplikasi pemesanan online. Rumah makan itu masih terlihat beroperasi. Namun, saat tvOneNews menelusuri rumah makan tersebut melalui aplikasi yang sama pada pukul 15.00 WIB, akun media sosial dan rumah makan itu sudah tak tersedia. (syf/put)
Load more