Jakarta - Viral sebuah Rumah Makan Padang di Kelapa Gading, Jakarta Utara menjual masakan berbahan olahan daging babi. Hal itu mendapatkan tanggapan dari sejumlah tokoh dan budayawan Minangkabau.
Salah satu tokoh yang menanggapi viralnya rumah makan padang berbahan babi tersebut adalah Mantan Menteri Dalam Negeri yang juga tokoh masyarakat Minangkabau, Gamawan Fauzi. Ia menegaskan, basis dari makanan Minang adalah kehalalannya.
Kasus ini menurut Gamawan bisa memicu kemarahan masyarakat Minang, jika dilihat dari unsur penamaan Babiambo, yang dinilai tak sejalan dengan falsafah orang Minangkabau.
"Ada dua hal yang menurut saya bisa memicu kemarahan masyarakat Padang (Minang ). Pertama soal nama BabiAmbo. Nama itu bagi masyarakat Minang diartikan sebagai Babi saya. Pemberi nama sepertinya sengaja me-Minangkan nama restorannya yang bermenu daging babi. Tak jelas apa maksudnya. Apakah sekadar melakukan galehnya (dagangan) atau ada maksud lain, yaitu merusak tradisi prinsip Minang yang menganut falsafah adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah," lanjut Gamawan.
Lebih jauh Gamawan menganalogikan kasus rumah makan padang berbahan daging babi ini, ibarat membangunkan ular yang tengah tidur.
"Manjagokan ula, membangunkan ular tidur yang mengusik ketenangan etnik Minangkabau dalam negara yang kaya budaya dan beragam tradisi. Bila ini di biarkan, ini bisa berlanjut, bisa menjalar merambah ” pantangan ” ke etnik lain yang harus di hormati. Jangan nanti hal-hal yang dihormati etnik saudara kita Bali misalnya di rusak oleh yang lain. Jangan biarkan ketersinggungan ini membesar menjadi gerakan yang sampai merusak. Maka, saya berharap, atas nama kapatutan, pemerintah dengan landasan kearifan dan bijaksana menyikapi persoalan ini," tegas Gamawan.
Load more