Makassar, Sulawesi Selatan – 7 janin dalam kotak makan ditemukan di sebuah kamar indekos di Kawasan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui, pemilik 7 janin tersebut adalah seorang wanita muda berinisial NM (26).
NM sendiri pernah mengenyam di sebuah Sekolah Tinggi bidang Farmasi. NM mengaku bahwa dirinya melakukan aborsi dengan bantuan kekasihnya, SM (30). NM dengan sengaja menyimpan janinnya untuk dikuburkan ketika sang kekasih menepati janji untuk menikahinya.
¨Di tahun 2012 sudah hamil ternyata di 2013 juga hamil dan terus hamil kembali sampai 2017 hamil lagi, hingga menyimpan seluruh janinnya di dalam boks besar yang berisi plastik yang didalamnya ada 7 janin bayi tersebut. Janin bayi yang dikumpulkannya sebanyak 7 janin bayi tersebut, semuanya dari hubungan gelap kedua tersangka sejak di tahun 2012 hingga tahun 2017 lalu,¨ ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak.
NM yang putus asa karena ditinggal kekasihnya yang kabur ke Kalimantan pun memutuskan untuk merantau meninggalkan 7 janin tersebut. NM kemudian ditangkap polisi di Konawe, Sulawesi Tenggara, sedangkan kekasihnya SM ditangkap di Kabupaten Tanah Bambu, Kalimantan Selatan.
Dalam pemeriksaan, pasangan tersebut memberikan pernyataan yang berbeda. NM mengaku bahwa dirinya menyimpan sebanyak 7 janin hasil hubungan terlarangnya itu. Namun, menurut kekasihnya SM, hanya ada 4 janin yang digugurkan.
"Ada perbedaan pendapat antara keduanya dari jumlah janin yang mereka hasilkan dari hubungan tersebut. Menurut NM 7 yang mereka gugurkan. Tapi menurut SM hanya ada 4 janin,¨ ujar Ronald.
Untuk memastikan pihak kepolisian akan melakukan tes DNA untuk mengetahui janin tersebut milik siapa.
"Mungkin nanti dilakukan tes DNA untuk memastikan janin tersebut punya siapa," sambungnya. (rka)
Load more