Makassar, Sulawesi Selatan – Kasus penemuan 7 janin dalam kotak makan di sebuah indekos di Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan masih berlanjut. Pelaku NM (26) dan kekasihnya SM (30) telah ditangkap polisi di tempat yang berbeda.
Sang wanita NM ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara. Sedangkan, kekasihnya SM sebelumnya sudah kabur ke Kalimantan meninggalkan NM. SM sendiri ditangkap di Tanah Bambu, Kalimantan Selatan.
Menurut pernyataannya NM melakukan aborsi 7 janin tersebut dibantu oleh kekasihnya. NM sendiri diketahui pernah bersekolah di Sekolah Tinggi bidang Farmasi di Makassar. Namun, dalam pemeriksaan terjadi beda pendapat antara kedua sejoli tersebut.
NM mengaku sudah hamil 7 kali dan menggugurkan janinnya, namun menurut SM hanya ada total 4 janin yang diaborsi.
"Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan dari jumlah yang mereka hasilkan dari hubungan mereka. Menurut NM ada 7 janin yang mereka gugurkan. Tapi menurut laki-laki (SM) cuma 4," ungkap Reonald.
Untuk memastikan fakta yang benar, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya agar melakukan tes DNA untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Mungkin nanti dilakukan tes DNA untuk memastikan janin tersebut punya siapa," ujar Reonald.
Nm akan menguburkan janin tersebut jika kekasihnya menepati janji untuk menikahinya. Namun ternyata sang kekasih malah meninggalkannya dan kabur ke Kalimantan Selatan.
NM yang putus asa karena ditinggal kekasihnya yang kabur ke Kalimantan pun memutuskan untuk merantau meninggalkan 7 janin tersebut. (rka)
Load more