Makassar, Sulawesi Selatan – Pelaku aborsi 7 janin dalam kotak makan di kamar indekos di Makassar berinisial NM (26) dan SM (30) berhasil ditangkap. Saat melakukan pemeriksaan, ternyata terjadi perbedaan pendapat antara pihak perempuan dan laki-laki.
Selama melakukan hubungan terlarang tersebut, NM mengaku sudah hamil sebanyak 7 kali dan menggugurkan semua janin tersebut. Namun, ketika ditanya kepada pihak laki-laki, SM membantah bahwa hanya ada total 4 janin yang diaborsi.
¨Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan dari jumlah yang mereka hasilkan dari hubungan mereka,¨ ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak
Mendengar pernyataan dari NM, SM yang merasa tidak terima pun melayangkan bantahan, dirinya tidak mengakui 3 janin lainnya.
¨Menurut NM 7 yang mereka gugurkan. Tapi menurut laki-laki (SM) cuma 4," kata Reonald.
Menurut pernyataan NM, dirinya melakukan aborsi 7 janin tersebut dibantu oleh kekasihnya. NM sendiri diketahui pernah bersekolah di Sekolah Tinggi bidang Farmasi di Makassar. Namun, dalam pemeriksaan terjadi beda pendapat antara kedua sejoli tersebut.
Untuk itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan bahwa perlu dilakukan tes DNA terlebih dahulu kepada 7 janin tersebut agar mengetahui siapa sebenarnya orangtua dari janin-janin tersebut.
"Mungkin nanti dilakukan tes DNA untuk memastikan janin tersebut punya siapa," ujar Reonald.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, tersangka perempuan mengaku dijanjikan oleh tersangka laki-laki untuk menikahinya dan berjanji akan menguburkan janin yang dibuang setelah kedua tersangka menikah.
"Di tahun 2012 sudah hamil ternyata di 2013 juga hamil dan terus hamil kembali sampai 2017 hamil lagi, hingga menyimpan seluruh janinnya di dalam boks besar yang berisi plastik yang didalamnya ada 7 janin bayi tersebut. Janin bayi yang dikumpulkannya sebanyak 7 janin bayi tersebut, semuanya dari hubungan gelap kedua tersangka sejak di tahun 2012 hingga tahun 2017 lalu. Kedua tersangka berpindah-pindah kos-kosan yang terakhir mereka indekos di wilayah daya biringkanaya makassar, makanya kalo ditanya ibu kosnya yang terakhir mereka itu tempati tidak ada aktivitas dengan pacarnya karena telah melakukan hubungan tersebut di kos-kosan sebelumnya,"
NM sudah menunggu hingga 10 tahun dengan janin yang membusuk karena tak juga dikuburkan. Namun, ternyata sang kekasih justru meninggalkannya. NM yang putus asa karena ditinggal kekasihnya yang kabur ke Kalimantan pun memutuskan untuk merantau meninggalkan 7 janin tersebut.
"Kekasihnya janji menikahi, makanya NM selalu memasukkan janin ke boks plastik dibungkus kardus lalu dilakban," jelas Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak. (rka)
Load more