2. Hanya untuk keluarga dan tamu undangan
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa prosesi pemakaman almarhum Eril dilakukan secara tertutup. Berdasarkan laporan dari tim tvOne yang memantau langsung di lokasi, prosesi ini hanya dihadiri, pihak keluarga, kerabat dekat dan beberapa tamu undangan.
3. Peziarah wajib melapor ke petugas
Bagi kerabat, keluarga dan juga tamu undangan yang diperkenankan masuk ke area pemakaman, diwajibkan untuk melapor ke petugas keamanan terlebih dahulu. Hal ini untuk melakukan verifikasi. Begitu juga bagi peziarah setelah prosesi pemakaman selesai.
4. Dilarang mendokumentasikan
Peziarah dan tamu undangan tidak diperkenankan untuk mendokumentasikan apapun selama prosesi pemakaman berlangsung. Baik itu berupa pengambilan foto dan video untuk keperluan pribadi atau lain-lain.
5. Tidak bersalaman dengan Ridwan Kamil dan Istri
Load more