Kenaikan tarif tersebut akan disesuaikan per 3 bulan dengan melihat perkembangan indikator makro ekonomi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana mengatakan, para pelanggan PLN yang terdampak kebijakan penyesuaian tarif daya listrik ini, mampu untuk membayar meski tarif daya listik terjadi kenaikan.
"Untuk rumah tangga 3.500 VA ke atas itu sudah punya AC semua, sampling kami juga menunjukkan rumahnya sudah pada punya garasi dan enggak kosong, artinya ada mobilnya, maka kami pandang mereka masih mampu membayarnya (tarif listrik yang sudah disesuaikan). Apalagi yang R3 sepertinya enggak akan mengganggu pengeluaran mereka," jelas dia. (mg4/put)
Load more