Jakarta - Aktor laga Iko Uwais hari ini, Selasa (14/6/2022) dijadwalkan dipanggil ke Polres bekasi Kota untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemukulan terhadap korban berinisial RD.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Iko Uwais dipanggil dalam rangka untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan pemukulan yang dilakukan Iko terhadap RD dengan tangan kosong.
"Kita kedepankan asas praduga tak bersalah, makanya para pihak kami panggil untuk dimintai keterangannya. apabila betul dan ditemukan unsur pidana, maka perkara ini akan dinaikin ke tingkat penyelidikan"
Adapun agenda pemanggilan terhadap terlapor Iko dan MR dilakukan sekitar pukul 09.00 dan 10.00 WIB. "Untuk terlapor kita lakukan panggilan, dan kita sudah layangkan suratnya untuk esok hari (selasa 14/6/2022)," ungkap Kompol Ivan
Namun polisi belum mendapat konfirmasi apakah Iko Uwais akan memenuhi panggilan polisi.
Kronologi Dugaan Pemukulan Iko Uwais
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan menjelaskan bahwa Iko terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian punggung, lengan, dan wajah.
Load more