Jakarta - Aktor laga Iko Uwais hari ini, Selasa (14/6/2022) dijadwalkan dipanggil ke Polres bekasi Kota untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemukulan terhadap korban berinisial RD.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Iko Uwais dipanggil dalam rangka untuk dilakukan penyelidikan atas dugaan pemukulan yang dilakukan Iko terhadap RD dengan tangan kosong.
"Kita kedepankan asas praduga tak bersalah, makanya para pihak kami panggil untuk dimintai keterangannya. apabila betul dan ditemukan unsur pidana, maka perkara ini akan dinaikin ke tingkat penyelidikan"
Adapun agenda pemanggilan terhadap terlapor Iko dan MR dilakukan sekitar pukul 09.00 dan 10.00 WIB. "Untuk terlapor kita lakukan panggilan, dan kita sudah layangkan suratnya untuk esok hari (selasa 14/6/2022)," ungkap Kompol Ivan
Namun polisi belum mendapat konfirmasi apakah Iko Uwais akan memenuhi panggilan polisi.
Kronologi Dugaan Pemukulan Iko Uwais
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan menjelaskan bahwa Iko terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian punggung, lengan, dan wajah.
“Ceritanya saudara Iko Uwais ini memakai jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur," ungkap Zulpan.
Aktor The Expandables 4 itu diketahui baru membayar setengah dari total harga jasa interior korban. Korban atas nama Rudi kemudian mengirimkan tagihan sisa pembayaran jasa tersebut melalui WhatsApp.
“Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. (Kekurangan) itu kemudian ditagih oleh korban dengan mengirimkan invoice melalui WA," kata Zulpan.
Namun tagihan tersebut tak direspons oleh Iko. Hingga akhirnya Sabtu (11/6) sekitar pukul 20.00 WIB, Rudi melintas di depan rumah Iko Uwais.
"Iko Uwais sedang (di depan rumah) bersama temannya Firmansyah dan istrinya Audy," ujar Zulpan.
Iko kemudian memanggil Rudi dengan cara menepuk tangan. Rudi dan istrinya lantas menghampiri aktor The Raid itu.
Tak lama, mereka terlibat adu mulut yang berujung dengan aksi pemukulan terhadap Rudi. Pengeroyokan diduga dilakukan oleh Iko bersama Firmansyah.
“Mereka cek-cok, lalu Iko dan Firmansyah diduga memukul korban," terang Zulpan.
Akibat aksi duel dua lawan satu tersebut, korban mengalami luka-luka memar. Korban kemudian mengadukan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Atas peristiwa tersebut, Iko Uwais bersama rekannya Firmansyah dituduhkan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Suami Audy Item itu akan segera dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. (kdh/ner)
Load more