Jakarta – Aktor kondang Iko Uwais menjadi perbincangan publik setelah tersiarnya insiden dugaan pemukulan yang dilaporkan oleh seorang pemilik jasa desain interior bernama Rudi pada Senin (13/6/2022). Lalu, pada Selasa dini hari (14/6/2022), Iko Uwais balik melaporkan Rudi ke polisi atas pencemaran nama baik.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Iko Uwais dan Rudi memiliki pernyataan kronologi dengan versi yang berbeda.
Menurut keterangan disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan. Insiden dugaan pemukulan diawali dari Iko Uwais yang menggunakan jasa sewa interior desain kepada korban Rudi. Kesepakatan awal adalah dengan total nilai yakni Rp300 juta, dengan termin termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Iko Uwais sudah melakukan pembayaran dengan termin 1 dan 2, namun Rudi justru menyodorkan desain yang tak sesuai. Ketika dihubungi untuk revisi, Rudi justru menghina audi item bahkan menghinanya.
"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri," ungkap Zulpan.
Lalu, pada Sabtu (11/6/2022), Rudi kembali dihubungi namun dijawab sedang di luar kota. Iko Uwais pun mencari tahu kebenarannya. Hingga tertangkap bahwa Rudi melintas di depan rumah Iko Uwais, ia pun merekamnya.
Load more