Jakarta – Aktor kondang Iko Uwais menjadi perbincangan publik setelah tersiarnya insiden dugaan pemukulan yang dilaporkan oleh seorang pemilik jasa desain interior bernama Rudi pada Senin (13/6/2022). Lalu, pada Selasa dini hari (14/6/2022), Iko Uwais balik melaporkan Rudi ke polisi atas pencemaran nama baik.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Iko Uwais dan Rudi memiliki pernyataan kronologi dengan versi yang berbeda.
Menurut keterangan disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan. Insiden dugaan pemukulan diawali dari Iko Uwais yang menggunakan jasa sewa interior desain kepada korban Rudi. Kesepakatan awal adalah dengan total nilai yakni Rp300 juta, dengan termin termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Iko Uwais sudah melakukan pembayaran dengan termin 1 dan 2, namun Rudi justru menyodorkan desain yang tak sesuai. Ketika dihubungi untuk revisi, Rudi justru menghina audi item bahkan menghinanya.
"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri," ungkap Zulpan.
Lalu, pada Sabtu (11/6/2022), Rudi kembali dihubungi namun dijawab sedang di luar kota. Iko Uwais pun mencari tahu kebenarannya. Hingga tertangkap bahwa Rudi melintas di depan rumah Iko Uwais, ia pun merekamnya.
Tak terima direkam, Rudi dan istri justru merekam balik dan mengancam akan menyebarkan ke sosial media. Iko yang berusaha menghentikan aksi perekaman malah ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri hingga luka. Firmansyah, adik Iko mencoba melerai.
"Menendang korban (Iko Uwais) pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban. Terlapor malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," kata Zulpan.
Diketahui, pada Senin (13/6/2022), Rudi sempat membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Iko Uwais hingga mengakibatkan tubuhnya luka-luka.
Diketahui, Iko Uwais diketahui sedang membangun sebuah rumah di Cibubur, Jakarta Timur dan menggunakan jasa interior milik korban, Rudi.
Iko Uwais baru membayar setegah dari nominal sesuai perpanjian sehingga Rudi pun kembali menagih sisa pembayaran. Rudi menagih Iko Uwais melalui pesan Whatsapp, namun Iko tak kunjung membalas pesan tersebut.
Kemudian pada Sabtu (11/6/2022), Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais. Dari situlah, mulai ada cekcok antara Rudi dan Iko.
"Pada 11 Juni 2022, korban Rudi dengan istri dari korban melintas di depan rumah Iko Uwais, iko Uwais memanggil korban dengan cara tepuk tangan dan teriak," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin (13/6/2022)
Lalu, Zulpan menyampaikan bahwa Rudi dan istri pun turun dari mobil dan menghampiri Iko Uwais dan temannya Firmansyah hingga timbul cekcok dan terjadi dugaan pemukulan hingga korban Rudi mengalami banyak luka-luka. Korban pun langsung menuju Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan terkait insiden pengeroyokan tersebut. (rka)
Load more