Magelang, Jawa Tengah - Pemerintah resmi membatalkan rencana kenaikan tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu. Namun, pihaknya tetap mengeluarkan aturan tertentu bagi wisatawan berupa pembatasan kuota masuk, wajib memakai sandal khusus, serta harus didampingi oleh pemandu wisata.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, pemerintah tetap membatasi kuota pengunjung berjumlah 1.200 orang per hari.
Bagi yang ingin berwisata ke salah satu warisan dunia UNESCO itu, pengunjung diwajibkan mendaftar secara daring terlebih dahulu.
Selanjutnya, Basuki juga mengatakan pengunjung harus menyewa tour guide alias pemandu wisata yang sudah terdaftar. Tujuannya agar pengunjung mengetahui dengan jelas terkait sejarah Candi Borobudur.
Load more