Jakarta - Kebijakan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat dasar putih dengan tulisan berwarna hitam belum bisa terlaksana pasalnya masih menunggu habis stok TNKB lama.
Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes (Pol) Taslim Choiruddin mengatakan, tidak menyebutkan berapa stok TNKB lama (warna dasar hitam, tulisan putih) yang masih tersisa, namun sejumlah polda sudah ada yang habis stoknya, seperti Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara.
“Insya Allah jika material spesifikasi lama habis, maka material baru akan digunakan. Artinya penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dan tulisan hitam sudah kami mulai,” ujar Taslim dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut Taslim, pihaknya memang memprediksikan penggunaan TNKB putih pada pertengahan Juni, namun karena jumlah stok TNKB lama masih ada dan jumlahnya berbeda di setiap wilayah.
Sehingga sulit mengetahui secara pasti berapa sisa stok dan berapa jumlah layanan pendaftar baru, perubahan dan perpanjangan STNK yang akan segera diminta kepada penyelenggara regident (unsur pelaksana tugas).
“Saya pikir itu pekerjaan kurang bermanfaat, oleh sebab itu masyarakat sabar saja dan menunggu saja perkembangannya,” kata Taslim.
Terkait pernyataan penggunaan TNKB mulai pertengahan Juni, Taslim menyatakan hal itu hanya prediksi, tetapi dirinya mendapat informasi wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat sudah akan menerapkan TNKB putih.
“Saya dapat dari vendor pemenang tender, distribusi dalam proses,” katanya
Load more