Jakarta - John Wempi Wetipo resmi menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri usai Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
"Kedua mengangkat masing-masing satu Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, dua Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, tiga Saudara Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional," demikian surat keputusan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Apartur Kemensetneg Nanik Purwanti.
John Wempi sebelumnya menduduki kursi Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR) sejak Oktober 2019.
Putra asal Papua tersebut kini menjabat sebagai Wamendagri mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga menjabat sejak Oktober 2019.
Bupati Jayawijaya, Papua, periode 2008- 2018, mengenyam pendidikan dasar hingga universitas di bumi cendrawasih, Papua,
Wempi yang berlatar belakang pendidikan hukum di Universitas Cendrawasih memulai karirnya sebagai PNS di Kabupaten Jayawijaya. Sejumlah jabatan pernah ia emban, diantaranya Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Jayawijaya, periode 1998-2006. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya, periode 2006-2008. (mg5/mii)
Load more