Jakarta - Aparat dari Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru soal kasus penangkapan pemimpin tertinggi dan sejumlah tokoh penting kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang didirikan pada tahun 1997.
“Dalam Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir selaku pemimpin tertinggi (Amirul Mu’minin) mengganggap dirinya sebagai penerus Kekhalifahan Nabi (Khalifah nomor 105) pasca meninggalnya Rasulullah SAW,” kata Hengki kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Adapun struktur ormas Khilafatul Muslimin menempatkan sosok Abdul Qadir sebagai pemimpin tertinggi, juga dibantu oleh tiga Amir Daulah yang membawahi seluruh wilayah Nusantara, meliputi Amir Daulah wilayah Jawa Timur, Sumatera (membawahi juga Kalimantan), dan Amir Daulah wilayah Indonesia Timur.
“Abdul Qadir mendirikan lembaga pendidikan yang dimulai sejak usia dini dan diberi nama Ukhuwah Islamiyah dengan berlandaskan pada ideologi keKhalifahan dan tidak memberikan penanaman terhadap nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai amata pelajaran bagi siswanya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan sistem pendidikan di Khilafatul Muslimin, para siswa tidak diperkenankan menggelar upacara. Hal-hal yang berkaitan dengan kenegaraan seperti bendera merah putih, lambang negara hingga foto Presiden dan Wakil Presiden juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan Khilafatul Muslimin.
“Yang boleh ada dan diperbolehkan hanya bendera tauhid atau bendera khilafah,” ucapnya.
Load more