Sebelumnya, Irjen Firman Shantyabudi selaku Kakorlantas Polri mengaku pihaknya berkomitmen ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan tertib terhadap diri sendiri, salah satunya penerapan untuk tidak gunakan sandal jepit saat berkendara.
Tak lama berselang, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, Jamal Alam menanggapi penggunaan sandal jepit pada saat berkendara tidak akan ditilang karena bukan merupakan larangan dan pelanggaran lalu lintas. (mg3/ree)
Load more