Manokwari - Youth 20 (Y20) resmi menutup rangkaian Pra-KTT Ke-4 di Manokwari, Papua Barat, pada Minggu (19/6/2022), dengan menghasilkan Pesan Manokwari, sebuah dokumen yang berisi pesan moral terkait keberagaman dan inklusi pemuda.
Menurut Co-Chair Y20 Indonesia 2022 Nurul Hidayatul Ummah, pada Pra-KTT Y20 Ke-4, delegasi muda hingga pengamat bertukar pikiran bagaimana kita dapat mewujudkan inklusivitas, khususnya di kalangan anak muda.
Forum yang berlangsung dua hari ini melahirkan dokumen Pesan Manokwari tentang keberagaman dan inklusi pemuda yang ditujukan bagi para pemimpin dan masyarakat dunia.
Sebanyak 24 pesan moral tercantum dalam Pesan Manokwari. Poin-poin ini dikelompokkan dalam lima sub-tema yakni: 1) pendidikan inklusif; 2) ekonomi kreatif; 3) budaya dan toleransi; 4) kepemimpinan pemuda dan keterlibatan masyarakat; 5) teknologi dan akses digital.
Berikut poin-poin Pesan Manokwari tentang Keberagaman dan Inklusi Pemuda yang merupakan hasil diskusi pemuda dalam Pra-KTT 4 Y20:
1. Pendidikan Inklusif
a. Menjamin pemerataan secara menyeluruh dalam sistem pendidikan untuk semua sebagai
bagian dari hak asasi manusia tanpa adanya batasan dan kualifikasi tertentu, termasuk
disabilitas, jenis kelamin, usia, suku, dan identitas.
b. Informasi dan komunikasi harus dapat diakses dan tersedia sebagai komponen dasar untuk
meningkatkan kualitas pendidikan melalui koordinasi, kerjasama, dan kolaborasi yang berkelanjutan dari semua pihak yang terkait dengan lembaga pendidikan dan pelaksanaannya untuk mengatasi hambatan.
c. Menciptakan dan mengejar kurikulum kontekstual dengan metode pembelajaran adaptif dengan mengintegrasikan digitalisasi dengan nilai-nilai lokal termasuk transformasi budaya.
d. Negara anggota harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk membekali pendidik dengan memfasilitasi pelatihan dan pendampingan sebagai bagian dari pengembangan kualitas, kemampuan, dan sinergi antara pemangku kepentingan dengan program formal dan informal yang berkualitas.
e. Menjamin terpenuhinya prasarana dan sarana yang memadai bagi penyandang disabilitas dan daerah tertinggal untuk pengembangan potensi manusia secara utuh.
2. Ekonomi Kreatif
a. Pemberdayaan masyarakat lokal agar mampu secara mandiri menghasilkan sumber daya
alamnya.
b. Meningkatkan pengetahuan literasi digital untuk tujuan pemasaran.
c. Menciptakan harmonisasi dan kolaborasi antara pemerintah (nasional dan lokal), swasta
(perusahaan, investor, pemangku kepentingan), dan masyarakat lokal (masyarakat adat)
untuk mendukung bisnis generasi muda, terutama usaha kecil dan menengah.
d. Mitigasi konsumsi dan impor produk asing dan mulai memproduksi masyarakat lokal
kemudian menjual produk melalui supermarket, mall, atau platform media sosial.
e. Pelatihan/penyuluhan kesehatan jiwa bagi pemuda Papua khususnya masyarakat adat untuk meningkatkan kepercayaan diri dalam melakukan kreativitas dan inovasinya agar mampu
bersaing secara internasional.
f. Kerjasama dengan industri pariwisata kreatif untuk memperkenalkan budaya lokal dan
keindahan sumber daya alam daerah kepada pengunjung (dalam dan luar negeri) dengan
tujuan untuk meningkatkan pendapatan pemandu wisata lokal.
3. Budaya dan Toleransi
a. Menciptakan dan menerapkan nilai-nilai luhur, khususnya gotong royong lintas budaya dalam rangka mengintegrasikan rasa hormat.
b. Menyediakan dan memicu lebih banyak lagi kegiatan pemuda dalam kampanye dan pelestarian budaya yang mempengaruhi masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai luhur.
c. Menghadirkan tokoh-tokoh, influencer aktif media sosial, sebagai ikon budaya yang
berpotensi mengajak masyarakat memiliki toleransi dan kebanggaan yang tinggi terhadap
budayanya masing-masing.
4. Kepemimpinan Pemuda dan Keterlibatan Masyarakat
a. Mendidik kaum muda dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi politik dan literasi politik mereka.
b. Memastikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi kepemimpinan dalam kelompok rentan, melalui peningkatan kapasitas di lembaga formal dan informal.
c. Pemerintah (termasuk organisasi pemuda) menyediakan platform bagi pemuda untuk berkontribusi, berpartisipasi, memantau, dan mengevaluasi proses pengambilan keputusan.
d. Memperkuat peran pemuda dalam posisi strategis eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam kuota 30% inklusif.
e. Mengurangi paternalistik dan patriarki di lembaga pemerintah dan swasta dengan menghapus peraturan eksklusif. (Bukan tentang usia, namun keterampilan dan potensi)
f. Perkuat mekanisme khusus untuk mendorong partisipasi langsung pemuda melalui keterlibatan mereka dalam organisasi lokal.
5. Teknologi dan Akses Digital
a. Mensinergikan pendidikan dan pelatihan media sosial serta etika digital dalam kurikulum
yang inklusif dan kontekstual di setiap jenjang pendidikan.
b. Membangun program pengajaran sukarela peer-to-peer untuk keterampilan literasi digital
dasar yang dapat diakses dan terjangkau, terutama bagi kaum muda yang rentan dan kurang
terwakili di mana pun.
c. Memperkuat kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan informasi
yang dapat ditindaklanjuti tentang SDGs melalui media sosial, hiburan, dan pemimpin muda yang berpengaruh di masyarakat. (rul/ner)
Load more