Rencananya, acara itu akan digelar pada 24 Juni 2022 mendatang di sebuah panti pijat di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.
Dalam poster yang beredar, acara ini mengusung tema dan konsep layaknya disko dengan menampilkan wanita berpakaian seksi di dalamnya.
Menurut Kombes Pol Budhi Herdi Susianto acara bertajuk 'Bungkus Night' Vol 2 ini belum mendapatkan izin penyelenggaraan resmi dari kepolisian.
"Saya tanyakan ke Intel, belum ada (pengajuan izin) sampai saat ini," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Sabtu, (18/6/2022).
Budhi melanjutkan, pihaknya akan mempertimbangkan lebih dulu terkait penerbitan izin penyelenggaraan acara itu. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, maka kepolisian tidak akan memberikan izin untuk acara 'Bungkus Night' tersebut.
"Tentunya, kalaupun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, ya tidak akan terbit izinnya," tandasnya. (ant/viva/ner)
Load more