LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengadilan Tipikor vonis penyuap Bupati Langkat 2,5 tahun penjara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

Pengadilan Tipikor Vonis Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin Penyuap Bupati Langkat Nonaktif 2,5 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor memvonis Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Senin, 20 Juni 2022 - 20:08 WIB

Jakarta - Pengadilan Tipikor memvonis Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin dengan hukuman penjara 2,5 tahun ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti memberikan Rp572 juta kepada Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Muara Perangin Angin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan ditambah pidana denda sejumlah Rp200 juta yang bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 4 bulan," kata ketua majelis hakim Djumyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/6/2022).

Muara terbukti melakukan perbuatan berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut Muara Perangin Angin 2,5 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

"Hal memberatkan, perbuatan terdakwa melawan upaya negara atau pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Hal meringankan, terdakwa belum pernah dipidana, berterus terang dan kooperatif selama persidangan, terdakwa terus terang dan mengakui kesalahan serta menyesali perbuatannya," tambah hakim Djumyanto.

Baca Juga :

Dalam perkara ini majelis hakim menilai Muara Perangin Angin terbukti menyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin sejumlah Rp572 juta terkait pengerjaan sejumlah paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021.

Terbit selaku Bupati Langkat memiliki orang-orang kepercayaan yaitu abangnya yang juga adalah Kepala Desa Raja Tengah Iskandar Perangin angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. Mereka biasa disebut "Group Kuala".

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cari Bibit Baru, 470 Atlet ikuti Kejuaraan Karate Dandim Cup 2024 di Banyuwangi

Cari Bibit Baru, 470 Atlet ikuti Kejuaraan Karate Dandim Cup 2024 di Banyuwangi

Sebanyak 470 atlet dari berbagai perguruan di Banyuwangi unjuk kebolehan dalam Kejuaraan Kabupaten Karate Dandim Cup 2024
Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Ini…

Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Ini…

Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan dalam Islam. Adakah amalan khusus? Berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Kasus Korupsi di Jombang Merajalela, Masyarakat Demo Desak APH segera Menindak

Kasus Korupsi di Jombang Merajalela, Masyarakat Demo Desak APH segera Menindak

Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Ringin Contong, Jombang, Senin (23/12), menyerukan bahwa Jombang berada dalam keadaan darurat korupsi. 
Indra Sjafri Akhirnya Bongkar Rencana Shin Tae-yong saat Pertama Kali Datang ke Indonesia, Katanya STY...

Indra Sjafri Akhirnya Bongkar Rencana Shin Tae-yong saat Pertama Kali Datang ke Indonesia, Katanya STY...

Indra Sjafri akhirnya bongkar rencana Shin Tae-yong saat pertama kali datang ke Indonesia untuk jadi pelatih Timnas Indonesia, katanya STY ingin...
Tak Main-Main, Jurnalis Italia Beberkan Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Diminati Klub Liga Champions 2024-2025

Tak Main-Main, Jurnalis Italia Beberkan Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Diminati Klub Liga Champions 2024-2025

Jurnalis Italia membeberkan bahwa pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, pada saat ini sedang dipantau oleh klub yang berkompetisi di Liga Champions 2024-2025.
Sering Terendam Banjir, Kantor Kecamatan Mampang Kini Relokasi ke Gedung Baru yang Bebas Banjir

Sering Terendam Banjir, Kantor Kecamatan Mampang Kini Relokasi ke Gedung Baru yang Bebas Banjir

Kecamatan Mampang Prapatan akhirnya memiliki gedung kantor baru yang megah dan modern setelah bertahun-tahun selalu alami kebanjiran ketika Kali Mampang meluap.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral