Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal salah satu politikus PDI Perjuangan yang juga bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, tim hukum partainya akan melakukan pengkajian dan pencermatan terkait pencekalan terhadap politikus PDIP Mardani H. Maming oleh KPK.
"Saya baru dapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDI perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terkait dengan hal tersebut," kata Hasto kepada wartawan, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Menurut dia, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Rapat Koordinasi dengan kepala daerah beberapa hari lalu telah mengingatkan agar setiap kader partai itu bertanggung jawab untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
"Sehingga saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena memang masih perlu untuk mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," ucap Hasto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming untuk bepergian ke luar negeri.
Load more