LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - kekerasan Seksual
Sumber :
  • pexels.com/Alycia Fung

Miris! Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak Didominasi Ayah Kandung

Perangkat UU untuk mencegah dan menjerat para pelaku kekerasan seksual di Indonesia sudah cukup lengkap, namun kasus kekerasan seksual eakan tidak ada habisnya

Selasa, 21 Juni 2022 - 20:07 WIB

Jakarta - Perangkat undang-undang untuk mencegah dan menjerat para pelaku kekerasan seksual di Indonesia sudah cukup lengkap, namun kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak seakan tidak ada habisnya.

Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan darurat kekerasan seksual anak sejak tahun 2014 dan mengeluarkan gerakan bersama melalui Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Anak.

Gerakan itu didorong dengan Instruksi Presiden Nomor 5/2014 yang menginstruksikan kepada para menteri, jaksa agung, gubernur dan wali kota/bupati untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan dunia usaha.

Namun, eskalasi kekerasan seksual khususnya terhadap anak perempuan cenderung meningkat.

Sementara berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021, masih terjadi peningkatan prevalensi kekerasan seksual dalam lima tahun terakhir dari 4,7 persen pada tahun 2016 menjadi 5,2 persen pada tahun 2021.

Lebih miris lagi dalam sebulan terakhir justru menonjol pelaku kekerasan seksual oleh sosok ayah. Di beberapa daerah muncul kasus ayah yang tega menodai anak kandung dan anak tirinya, bahkan ada yang membuat korban sampai hamil.

Dalam sebulan terakhir ada tiga kasus menonjol yang terungkap atas keberanian para ibu melaporkan kasus kepada kepolisian.

Pada 31 Mei 2022, Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang ayah berinisial AD (42) yang diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

AD tertangkap tangan melakukan tindak pidana persetubuhan kepada korban di dapur oleh kakak kandung korban. Atas aduannya, ibu kandung korban melaporkan AD ke kepolisan. Terungkap aksi itu AD dilakukan berulang kali sejak Agustus 2021.

Kemudian Pada 8 Juni 2022, Polresta Pulau Ambon dan PP Lease mengungkap kasus seorang ayah, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan (rudapaksa) terhadap lima anak dan dua cucunya yang masih di bawah umur, di Kota Ambon, Maluku.

Ada tujuh korban yang dicabuli serta disetubuhi pelaku berinisial RH (51) yang adalah ayah kandung dari lima anak sekaligus kakek dari dua cucu yang menjadi korban.

Dan terakhir pada 11 Juni 2022 Personel Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial AK (37) karena diduga telah mencabuli anak kandung sendiri yang berusia 14 tahun.

Penangkapan terhadap AK di rumahnya setelah adanya laporan dari istri pelaku. Dalam pemeriksaan terungkap pencabulan anak kandungnya itu dilakukan AK sejak Februari 2021.

Fenomena Gunung Es

Yang diungkap media atau yang berani melaporkan mungkin hanya sekian persen saja, apalagi korban mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku. Wajar jika diyakini yang muncul hanya fenomena gunung es dari jumlah kasus yang sesungguhnya terjadi.

Ratusan kasus juga mungkin ditutup rapat-rapat oleh korban dan keluarganya karena dianggap aib.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Menteri PPPA menegaskan, tidak harus korban saja yang melaporkan. Jadi siapapun yang melihat dan mendengar tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak) segera laporkan ke SAPA 129.

Layanan SAPA 129 itu dapat diakses melalui hotline 021-129 atau whatsapp 08111-129-129. SAPA129 memiliki enam jenis layanan, yaitu layanan pengaduan masyarakat, pelayanan penjangkauan korban, pelayanan pengelolaan kasus, pelayanan akses penampungan sementara, pelayanan mediasi, pelayanan pendampingan korban.

Selain melalui telepon dan whatsapp, Kementerian PPPA juga menerima laporan tindak kekerasan melalui media lain seperti forum online, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, surat, hingga pengaduan langsung.

Berani Melapor

Keberanian korban dan keluarga untuk melaporkan pelaku yang tidak lain adalah sosok ayah perlu mendapat apresiasi sekaligus mendorong keluarga lain untuk berani melaporkan pada aparat kepolisian.

Tanpa berani bersuara pelaku akan terus melakukan aksi bejad dan secara psikologis anak-anak akan terus menderita bahkan bisa menjurus keputusasaan sampai keinginan untuk bunuh diri.

Kalau kepada anak sendiri berani, pasti kepada anak-anak lain juga berani apalagi jika ada kesempatan.

Selain dukungan pengungkapan dari keluarga, hukum juga harus memberikan hukuman yang lebih keras terhadap pelaku yang seharusnya menjadi pelindung korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto minta pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal kepada ayah yang diadili karena mencabuli anak-anaknya.

Kak Seto minta agar pelaku dijatuhi sanksi maksimal. 'Mudah-mudahan mendapat perhatian dari majelis hakim," katanya.

Ia berharap hal tersebut akan memberikan efek jera dan tidak sampai terulang lagi.

Selain itu menurut Kak Seto, perhatian terhadap anak yang menjadi korban juga harus serius ditangani seperti perawatan psikologi yang berkesinambungan agar dampak yang dialami korban bisa berkurang.

Dengan disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada tanggal 12 April lalu diharapkan akan implementatif dan memberikan manfaat, khususnya bagi korban kekerasan seksual seperti yang diharapkan kak Seto antara lain perawatan psikis anak dan satu lagi soal restitusi bagi korban kekerasan seksual.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengecam keras sejumlah kasus perkosaan terhadap anak kandung maupun anak tiri oleh sosok seorang ayah.

Ia meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya untuk kasus tersebut, dan jangan ada toleransi, bahkan kalau perlu diberi tambahan hukuman kebiri.

Hukuman kebiri pantas diberikan karena sosok ayah seharusnya adalah pelindung keluarga sehingga bisa saja setelah bebas dari penjara dia akan berkeluarga dan kembali mengulangi perbuatannya kepada anak-anaknya.

Hukuman kebiri ini juga akan memberikan efek jera kepada sosok ayah lainnya yang punya niat untuk melakukan pelecehan pada anak-anak perempuannya.

Hukum kebiri secara kimia di Indonesia sendiri baru disahkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia.

Hukuman kebiri ini efektif jika diberikan pada pelaku yang menderita gangguan pedofilia atau penyuka anak-anak, termasuk sosok ayah yang menyukai anak-anaknya.

Tidak Aman

Kasus kekerasan seksual oleh sosok ayah menguatkan fakta bahwa, lingkungan keluarga atau lingkungan terdekat anak tidak sepenuhnya aman untuk melindungi anak dari tindak asusila itu.

Manusia itu makhluk seksual termasuk laki-laki sehingga setiap saat ketika ada rangsangan maka gejolak seksual tidak bisa dibendung. Tanpa kontrol diri dan kekuatan iman maka siapa saja bisa menjadi pelampiasan, termasuk anak-anaknya sendiri yang seharusnya dilindungi.

Oleh karena menjadi penting untuk membekali anak-anak kita dengan pendidikan seksual khususnya pengetahuan tentang ancaman kekerasan seksual yang biasanya diawali dengan bujukan dan rayuan untuk mau didekati dengan intim.

Jika sang ibu belum punya pengetahuan soal bagaimana memulai pendidikan seksual bagi anak-anak perempuannya maka bisa berkonsultasi dengan psikolog atau guru pembimbing di sekolah.

Anak-anak harus diberi pelajaran tentang batasan seorang laki-laki menyentuh bagian-bagian intimnya sehingga ketika batasan itu ditembus maka anak harus punya keberanian menolak dan melaporkan kepada ibu dan kerabat yang lain.

Pelajaran penting lain yaitu seorang ibu wajib mempunyai hubungan komunikasi dengan intens dengan anak-anak perempuan sehingga anak merasakan ada saluran untuk mencurahkan setiap hal yang mengganggu kehidupan pribadi.

Perubahan perilaku sang anak bisa menjadi deteksi dini dari para untuk lebih intens mencari apa yang terjadi pada anak-anaknya.

Tidak hanya pada putri, kepada anak-anak putra juga perlu ditanamkan bahwa mereka menjadi pelindung dari adik-adik perempuannya sekaligus menjaga kehormatan keluarga. Jadi ikut mengawasi dan memantau anak perempuan dari ancaman pelecehan oleh siapapun.

Para ibu sekali lagi harus bisa mengajak putrinya mempunyai keberanian untuk melaporkan kekerasan yang ditemui atau dialami, sebagai salah satu bentuk upaya melindungi diri sendiri. (ant/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jalani Uji Coba Dengan McLaren dan Haas, Pada F1 2025 Ryo Hirakawa Justru Berlabuh ke Tim Alpine Sebagai...

Jalani Uji Coba Dengan McLaren dan Haas, Pada F1 2025 Ryo Hirakawa Justru Berlabuh ke Tim Alpine Sebagai...

Pembalap asal Jepang peraih dua gelar FIA World Endurance Championship yakni Ryo Hirakawa, mendapat kesempatan untuk menjajal ajang Formula 1 atau F1 2025.
Sebentar Lagi Bulan Ramadhan Tapi Masih Punya Banyak Utang Puasa, Buya Yahya Bilang Tegas dalam Islam Hukumnya… 

Sebentar Lagi Bulan Ramadhan Tapi Masih Punya Banyak Utang Puasa, Buya Yahya Bilang Tegas dalam Islam Hukumnya… 

Tanpa terasa sebentar lagi sudah akan masuk bulan Ramadhan tapi masih ada utang puasa, bagaimana hukumnya menurut Islam? Buya Yahya berikan penjelasannya. 
Suami Istri Saling Mesra dan Hubungan Intim di Siang Hari Bulan Ramadhan, Bagaimana Hukumnya? Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Suami Istri Saling Mesra dan Hubungan Intim di Siang Hari Bulan Ramadhan, Bagaimana Hukumnya? Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengungkap hukum suami istri tengah menjalani puasa tiba-tiba bermesraan dan hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadhan.
Shin Tae-yong Sudah Out dari Timnas Indonesia, Bung Towel Tetap Masih Bahas Hal yang Dianggap STY Gagal: Katanya Dia Mau...

Shin Tae-yong Sudah Out dari Timnas Indonesia, Bung Towel Tetap Masih Bahas Hal yang Dianggap STY Gagal: Katanya Dia Mau...

Pengamat sepak bola nasional, Bung Towel menyinggung secara blak-blakan beberapa janji dari Shin Tae-yong selama menjadi pelatih timnas Indonesia, meski sudah .
Pelatih Red Sparks Bilang Keberhasilan Memecahkan Rekor Tim 15 Tahun Lalu Hanya Bagian Kecil, Berani Bilang Jika Dia Ingin...

Pelatih Red Sparks Bilang Keberhasilan Memecahkan Rekor Tim 15 Tahun Lalu Hanya Bagian Kecil, Berani Bilang Jika Dia Ingin...

Tim voli Korea Selatan yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks,  kembali mengukir catatan positif pada laga perdana mereka di putaran ke-4 V league 24/25.
Minta Air Doa ke Kiai kok Dianggap Syirik, Memangnya Benar? Justru Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukumnya dalam Islam...

Minta Air Doa ke Kiai kok Dianggap Syirik, Memangnya Benar? Justru Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukumnya dalam Islam...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membahas seputar meminta air doa kepada kiai atau orang saleh dianggap memberikan rezeki dan kesembuhan penyakit dalam agama Islam.
Trending
Baru juga Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pengganti Shin Tae-yong, Pelatih Bahrain Langsung Gercep Tantang Timnas Indonesia: Kami Tahu...

Baru juga Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pengganti Shin Tae-yong, Pelatih Bahrain Langsung Gercep Tantang Timnas Indonesia: Kami Tahu...

Belum apa-apa, pelatih Bahrain Dragan Talajic langsung tantang Timnas Indonesia di bawah asuhan Patrick Kluivert jelang lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Direkrut Thailand Pasca Dipecat dari Timnas Indonesia? STY: Saya Sebenarnya Tertarik Melatih Thailand dan...

Shin Tae-yong Direkrut Thailand Pasca Dipecat dari Timnas Indonesia? STY: Saya Sebenarnya Tertarik Melatih Thailand dan...

Sebelum dipecat dari Timnas Indonesia, Shin Tae-yong pernah hampir bergabung dengan Timnas Thailand. STY mengungkapkan ketertarikannya untuk melatih Thailand
Media Belanda Lempar Ancaman untuk Patrick Kluivert, Ungkap Risiko Gantikan Pelatih Timnas Indonesia Paling Lama Bertugas Sejak 1963

Media Belanda Lempar Ancaman untuk Patrick Kluivert, Ungkap Risiko Gantikan Pelatih Timnas Indonesia Paling Lama Bertugas Sejak 1963

Patrick Kluivert resmi diperkenalkan pada publik untuk menggantikan posisi mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. 
4 Pemain Naturalisasi Kesayangan Shin Tae-yong Diprediksi akan Didepak Patrick Kluivert dari Starting Line Up Timnas Indonesia, Siapa Saja?

4 Pemain Naturalisasi Kesayangan Shin Tae-yong Diprediksi akan Didepak Patrick Kluivert dari Starting Line Up Timnas Indonesia, Siapa Saja?

4 pemain naturalisasi kesayangan Shin Tae-yong akan didepak Patrick Kluivert dari starting line up Timnas Indonesia jelang laga kontra Bahrain dan Australia.
Istri Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Watak Erick Thohir yang Sebenarnya, hingga Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Jika Sarwendah Menikah Lagi

Istri Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Watak Erick Thohir yang Sebenarnya, hingga Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Jika Sarwendah Menikah Lagi

Istri Shin Tae-yong bicara jujur soal watak Erick Thohir yang sebenarnya, hingga Ruben Onsu akhirnya ungkap soal kemungkinan Sarwendah menikah lagi, katanya...
Legenda Belanda Sebut Patrick Kluivert Tak Layak Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Lebih Baik Jika Alex Pastoor ...

Legenda Belanda Sebut Patrick Kluivert Tak Layak Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Lebih Baik Jika Alex Pastoor ...

Patrick Kluivert tiba dengan menggantikan Shin Tae-yong yang resmi dipecat pada awal pekan ini. 
Jengah Terus Dituding Jadi Biang Keladi Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhirnya Akui Kalau Sebenarnya…

Jengah Terus Dituding Jadi Biang Keladi Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhirnya Akui Kalau Sebenarnya…

Mees Hilgers jengah terhadap tudingan yang menyebut dirinya menjadi dalang di balik keputusan PSSI memecat Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral