Jakarta - Bareskrim Polri tengah gencar mengusut terkait kasus dugaan penipuan investasi illegal robot trading DNA Pro yang telah merugikan penggunanya hingga mencapai Rp97 miliar. Sejumlah artis tanah air ikut terseret dan menjalani pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian, mayoritas sebagai saksi.
Artis sekaligus perancang busana, Ivan Gunawan atau biasa disapa Igun ikut terseret dalam kasus ini, dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian, pada Kamis (14/4/2022) lalu.
Igun diperiksa lantaran telah menerima aliran dana dari DNA Pro sebagai Duta Jenama (Brand Ambasador) DNA Pro. Ia mengakui dirinya dikontrak sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan oleh Group Rudutz, salah satu grup yang mengoperasionalkan aplikasi DNA Pro.
Namun Igun telah memulangkan uang yang telah diterimanya ke penyidik untuk dikembalikan. Ia merasa uang tersebut berasal dari tindak pidana yang merugikan banyak orang.
Kasubdit I Dittipideksus Kombes Pol. Yuldi Yusman membenarkan Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp921,7 juta. Nominal itu berasal dari uang kontrak brand ambasador DNA Pro senilai Rp1.090.000.000.
"Yang dikembalikan Rp900 sekian, karena dipotong pajak seolah-olah dia buka akun, jadi member (anggota) DNA Pro," ungkap Yuldi.
Load more