LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terkendala bukti kasus kekerasan gender online sulit diproses hukum
Sumber :
  • antara

Terkendala Bukti Kasus Kekerasan Gender Berbasis Online Sulit Diproses Hukum

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Valentina Gintings mengatakan beberapa kasus kekerasan gender berbasis online sulit untuk diproses hukum karena terkendala pembuktian.

Kamis, 23 Juni 2022 - 00:13 WIB

Jakarta, tvOne

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Valentina Gintings mengatakan beberapa kasus kekerasan gender berbasis online sulit untuk diproses hukum karena terkendala pembuktian.

"Meskipun banyak data yang menunjukkan mengenai KBGO, beberapa kasus kekerasan berbasis gender online sulit diproses secara hukum dan terkendala dengan pembuktian," tutur Valentina melalui siaran pers, Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kapasitas UPTD dan Pengada Layanan di Provinsi D.I Yogyakarta terkait Barang Bukti Dokumen Elektronik/Informasi Elektronik Untuk Penanganan KBGO.

Baca Juga :

Padahal menurutnya berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, prevalensi Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) tertinggi di Indonesia, setahun terakhir berada pada kelompok umur 15-19 tahun tercatat sebanyak 0,23 persen.

Selain itu, Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tahun 2021, kasus kekerasan berbasis gender online mengalami kenaikan pesat, yakni dari 281 kasus pada 2019 dan naik menjadi 942 kasus pada 2020.

Oleh karena itu, Kementerian PPPA mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Pengada Layanan tanggap terhadap penanganan kasus KBGO yang mengalami peningkatan selama masa pandemi COVID-19.

Dia mengatakan UPTD dan organisasi pengada layanan kerap mengalami kesulitan dalam mendampingi korban dan membantu proses pelaporan ke kepolisian.

Lebih lanjut, kendala pemahaman yang kurang memadai tentang bentuk-bentuk KBGO, pengumpulan barang bukti elektronik dan dimensi teknologi digital yang digunakan juga dianggap masih jadi hambatan dalam penanganan kasus KBGO.

Valentina berharap kemampuan dan kapasitas para tenaga layanan terkait barang bukti elektronik dapat ditingkatkan.

“Pengembangan kapasitas UPTD dan Pengada Layanan yang dilaksanakan menjadi sangat penting," kata Valentina.

Dia menambahkan beberapa regulasi juga telah dikeluarkan sebagai rujukan dalam memberikan perlindungan dari kekerasan berbasis gender online, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hal itu diharapkan dapat menjadi penopang dan landasan hukum bagi para penegak hukum dalam menangani kasus KBGO.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KPU sebut Sirekap Pilkada Ramah Pengguna: Dapat Difungsikan Tanpa Akses Internet

KPU sebut Sirekap Pilkada Ramah Pengguna: Dapat Difungsikan Tanpa Akses Internet

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban menyebut Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tetap dapat difungsikan meskipun tanpa adanya akses internet.
Sudah Lama Sejak Isu Selingkuh, Nissa Sabyan Dikabarkan Menikah dengan Ayus? Postingan Mantan Istri Ririe Fairus Berikan Kode Keras

Sudah Lama Sejak Isu Selingkuh, Nissa Sabyan Dikabarkan Menikah dengan Ayus? Postingan Mantan Istri Ririe Fairus Berikan Kode Keras

Beredar kabar bahwa Nissa Sabyan kini telah menikah dengan Ayus. Kabar ini muncul setelah mantan istri, Ririe Fairus membeberkan soal kehidupan baru Ayus..
Belum Siap Punya Anak, Apakah Boleh Menunda Hamil dalam Islam? Buya Yahya Ungkap Cara dan Hukumnya

Belum Siap Punya Anak, Apakah Boleh Menunda Hamil dalam Islam? Buya Yahya Ungkap Cara dan Hukumnya

Buya Yahya menyampaikan dalam Islam keputusan untuk menunda kehamilan diperbolehkan. Dengan catatan yang utama keduanya ...simak penjelasan lengkapnya.
Jakarta akan Diguyur Hujan Malam Nanti, Simak Penjelasan BMKG

Jakarta akan Diguyur Hujan Malam Nanti, Simak Penjelasan BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan mengguyur seluruh wilayah Jakarta pada Sabtu (16/11) malam nanti.
Bertemu Perdana Menteri Kanada Disela-sela KTT APEC, Prabowo dan Trudeau Sepakati Kerja Sama Strategis RI-Kanada

Bertemu Perdana Menteri Kanada Disela-sela KTT APEC, Prabowo dan Trudeau Sepakati Kerja Sama Strategis RI-Kanada

Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau di sela-sela KTT APEC yang berlangsung di Lima Convention Center (LCC), Peru
Hasil UEFA Nations League Semalam: Dwigol Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Hancurkan Polandia hingga Spanyol Hantam Denmark

Hasil UEFA Nations League Semalam: Dwigol Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Hancurkan Polandia hingga Spanyol Hantam Denmark

Sejumlah negara top Eropa telah melakoni matchday ke-5 UEFA Nations League semalam, di antaranya ada Timnas Portugal, Polandia, Spanyol hingga Denmark.
Trending
Respons Erick Thohir usai Shin Tae-yong Anggap Eliano Reijnders Belum Pantas Jadi Pilihan Utama di Timnas Indonesia

Respons Erick Thohir usai Shin Tae-yong Anggap Eliano Reijnders Belum Pantas Jadi Pilihan Utama di Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, angkat bicara soal Eliano Reijnders yang disebut Shin Tae-yong belum pantas menjadi pilihan utama di skuad Timnas Indonesia.
Omongan Jujur Striker Jepang soal Gol Bunuh Diri Justin Hubner ke Gawang Timnas Indonesia, Akui Ia Merasa...

Omongan Jujur Striker Jepang soal Gol Bunuh Diri Justin Hubner ke Gawang Timnas Indonesia, Akui Ia Merasa...

Salah satu striker Jepang komentari gol bunuh diri Justin Hubner ke gawang Timnas Indonesia saat Skuad Shin Tae-yong hadapi Jepang, Timnas Indonesia kalah 0-4
Di Depan Para Pemain Timnas Indonesia usai Kekalahan Telak dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI Jika…

Di Depan Para Pemain Timnas Indonesia usai Kekalahan Telak dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur sebagai Ketum PSSI Jika…

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan ultimatum kepada para pemain Timnas Indonesia akan mundur jika hal ini terjadi kepada pasukan Shin Tae-yong, ada apa?
Timnas Indonesia Dapat 3 Kabar Baik Meski Kalah dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Garuda Bisa Jaga Asa Lolos

Timnas Indonesia Dapat 3 Kabar Baik Meski Kalah dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Garuda Bisa Jaga Asa Lolos

Meski baru telan kekalahan dari Jepang, namun Timnas Indonesia mendapat sejumlah kabar baik jelang hadapi Arab Saudi pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Reaksi Kevin Diks Lihat Aksi Berkelas Rizky Ridho Tekel Kaoru Mitoma Saat Timnas Indonesia Dihajar Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi Kevin Diks Lihat Aksi Berkelas Rizky Ridho Tekel Kaoru Mitoma Saat Timnas Indonesia Dihajar Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi Kevin Diks saat lihat aksi Rizky Ridho kala tekel bersih Kaoru Mitoma kala Timnas Indonesia lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Wajah Kecewa Eliano Reijnders Jadi Sorotan, Publik Kesal Erick Thohir Jadi Sasaran Pertanyakan Nasib Sang Pemain Timnas

Wajah Kecewa Eliano Reijnders Jadi Sorotan, Publik Kesal Erick Thohir Jadi Sasaran Pertanyakan Nasib Sang Pemain Timnas

Wajah kecewa Eliano Reijnders usai laga Timnas Indonesia vs Jepang jadi sorotan, banyak warganet kesal menyerbu akun Instagram Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Kalah dari Jepang, Pelatih Shin Tae-yong Salahkan Pemain Mualaf Ini yang Tidak Manfaatkan Peluang Gol untuk Timnas Indonesia

Kalah dari Jepang, Pelatih Shin Tae-yong Salahkan Pemain Mualaf Ini yang Tidak Manfaatkan Peluang Gol untuk Timnas Indonesia

Pelatih Shin Tae-yong yang akrab disapa STY ini menyalahkan karena peluang emas gol Timnas Indonesia dimiliki pemain mualaf ini terbuang sia-sia di awal laga ..
Selengkapnya
Viral