LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda (Dirdik Jampidsus) Supardi, Rabu (22/6/2022)
Sumber :
  • Antara

Mantan Mendag Muhammad Lutfi Diisukan Terima Suap Ekspor CPO, Jampidsus: Kata Siapa?

Mantan Mendag Muhammad Lutfi diperiksa selama belasan jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (22/6/2022) karena diisukan terima suap dalam ekspor CPO.

Kamis, 23 Juni 2022 - 11:04 WIB

Jakarta - Mantan Mendag Muhammad Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2022). Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam itu, mantan Menteri Perdagangan mendapat 15 pertanyaan terkait ekspor CPO.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan penyidik sejauh ini belum menemukan adanya bukti atau fakta bahwa mantan Mendag Muhammad Lutfi diduga menerima suap dari pengusaha sawit untuk ekspor CPO.

"Itu kata siapa? Jadi sampai saat ini kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi terima suap dari pengusaha sawit)," kata Supardi di Kejaksaan Agung pada Rabu malam.

Menurut Supardi, selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Muhammad Lutfi sudah terbuka dalam menjawab pertanyaan penyidik yang menyangkut pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng dan turunannya. Termasuk, adanya tudingan bahwa tersangka Lin Che Wei (LCW) yang merekomendasikan perizinan ekspor.

Meski demikian, Supardi enggan menyampaikan secara detail yang menyangkut materi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut.

Baca Juga :

Sebab, kata dia, Lutfi sudah sangat terbuka kepada penyidik dalam menjawab semua pertanyaan yang diberikan.

"Pak Lutfi itu sudah membuka semua. Artinya, dia mencoba terbuka, dia terbuka betul apa yang dia dengar, dia lihat dan alami. Cuma saya tidak bisa sampaikan,” kata Supardi.

Menurut dia, sebaiknya apa yang terjadi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak goreng ini akan terungkap semuanya di persidangan nanti.

Prinsipnya, kata Supardi, Lutfi sudah menyampaikan keterangan sesuai apa yang didengar, dilihat, dan dialami terkait kasus ini dan tidak menutup-nutupi terkait dengan keterlibatan para tersangka.

"Saya tidak bisa sampaikan materi. Jadi biar di pengadilan nanti terbuka di situ. Tapi nanti setelah proses ini di persidangan,” ujarnya.

Diketahui, Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menyerahkan 5 berkas perkara tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO (Crude Palm Oil) atau minyak goreng dan turunannya ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu (15/6/2022).

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan menyerahkan lima berkas atas lima orang tersangka korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO kepada Direktorat Penuntutan Jampidsus, untuk dilakukan penelitian sesuai Pasal 110 Ayat (1) KUHAP,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Adapun lima berkas perkara yang dilimpahkan tahap I atas nama tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT).

Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri atau Permata Hijau Group, Stanley MA (SM), General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang (PTS), dan penasihat kebijakan atau analisa pada Independen Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei (LCW).

Sementara, lanjut Ketut, pasal yang disangkakan kepada para tersangka yaitu Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Selain Bicara STY, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Punya Misi Gagalkan Target Ragnar Oratmangoen yang Taat Agama Ingin...

Selain Bicara STY, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Punya Misi Gagalkan Target Ragnar Oratmangoen yang Taat Agama Ingin...

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes tampaknya tengah menjadi bidikan target khusus Wak Haji Ragnar Oratmangoen sebagai pemain yang kental dengan agama Islam.
Dulu Terpinggirkan di Era Shin Tae-yong, Gelandang 6 Miliar Kelahiran Amsterdam Ini Berambisi Tembus Timnas Indonesia Arahan Patrick Kluivert

Dulu Terpinggirkan di Era Shin Tae-yong, Gelandang 6 Miliar Kelahiran Amsterdam Ini Berambisi Tembus Timnas Indonesia Arahan Patrick Kluivert

Sempat terpinggirkan dari Timnas Indonesia arahan Shin Tae-yong, gelandang kelahiran Belanda ini berhasrat kembali tembus skuad Garuda arahan Patrick Kluivert.
Menpan RB Ungkap 400 Ribu Honorer di Ujung Tanduk, Padahal Resmi Dihapus Tapi Terancam Tidak Lolos PPPK, Nasib Mereka Kini Bergantung pada...

Menpan RB Ungkap 400 Ribu Honorer di Ujung Tanduk, Padahal Resmi Dihapus Tapi Terancam Tidak Lolos PPPK, Nasib Mereka Kini Bergantung pada...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pan RB) Rini Widyantini mengonfirmasi angka tersebut sebanyak 443.712 honorer.
Terungkap Alasan Pria Sabet Pacar Pakai Golok di Pancoran Jaksel, Ternyata Cuman Gegara...

Terungkap Alasan Pria Sabet Pacar Pakai Golok di Pancoran Jaksel, Ternyata Cuman Gegara...

Polisi tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap perempuan kekasihnya berinisial MSS yang terjadi di Pengadegan Timur II, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menkomdigi Harap Apple Investasi Besar untuk Indonesia, Bandingkan dengan Microsoft

Menkomdigi Harap Apple Investasi Besar untuk Indonesia, Bandingkan dengan Microsoft

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap Apple berinvestasi lebih besar untuk Indonesia, utamanya dalam hal peningkatan kempetansi SDM.
Berani Jujur ke Media Belanda, Marc Klok Sebut Shin Tae-yong Punya Masalah Selama Latih Timnas Indonesia hingga Buat Pemain Kesal

Berani Jujur ke Media Belanda, Marc Klok Sebut Shin Tae-yong Punya Masalah Selama Latih Timnas Indonesia hingga Buat Pemain Kesal

Gelandang Timnas Indonesia, Marc Klok bongkar masalah yang dihadapi Shin Tae-yong selama melatih skuad Garuda hingga membuat penggawa lain kesal.
Trending
Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Jauh sebelum STY dipecat oleh PSSI, istri Shin Tae-yong (Cha Young-ju) pernah menyebut Erick Thohir itu manusia yang seperti ini. Simak selengkapnya.
Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Video CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi ingin merekrut Shin Tae-yong, usai dipecat PSSI viral di media sosial. Di sisi lain putra STY bilang kalau ayahnya akan…
Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin bicara soal sosok Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia pengganti Shin Tae-yong, apa yang akan terjadi saat Timnas lawan Australia?
Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers akhirnya buka suara soal pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia setelah bungkam sejak sang pelatih dibebastugaskan pada Senin (6/1/2025).
Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Coach justin kini mulai jujur dan bicara realistis soal peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka begini katanya.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Lee So-young Coba Tendang Megawati Hangestri dan Red Sparks dari Papan Atas

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Lee So-young Coba Tendang Megawati Hangestri dan Red Sparks dari Papan Atas

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Lee So-young coba tending Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks dari posisi papan atas klasemen, Kamis (9/1/2025).
Suporter Jepang Ramai-ramai Soroti 3 Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Singgung FIFA dan Ancaman Pemain Ini

Suporter Jepang Ramai-ramai Soroti 3 Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, Singgung FIFA dan Ancaman Pemain Ini

Simak berbagai komentar suporter timnas Jepang yang menyoroti tiga calon pemain naturalisasi baru timnas Indonesia, merasa terancam dengan salah satu pemain.
Selengkapnya
Viral