Jakarta - DPR RI menanggapi permintaan pemekaran daerah Provinsi Papua. Diketahui rombongan Komisi II DPR RI akan berangkat ke tanah Papua pekan ini.
Berdasarkan info yang didapatkan dari Sekretariatan Komisi II DPR RI terdapat tiga wilayah Papua yang akan dimekarkan dan sudah masuk tahap Panitia Kerja (Panja). Tiga wilayah dalam pembahasan RUU tentang pemekaran Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.
"Ya betul Jumat-Sabtu ini berangkat," Ujar salah satu staf Setkom Komisi II DPR RI, Kamis (23/06).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membenarkan pihaknya akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Papua mulai Jumat hingga Sabtu pekan ini. Dirinya akan melakukan serap aspirasi masyarakat papua.
"Kita akan lakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan para kepala daerah setempat," ungkap Junimart kepada wartawan di Gedung parlemen.
Junimart mengatakan jika ada hal yang penting dan mendesak untuk dilibatkan dalam pemekaran Papua. Komisi II membentuk Tim Perumusan dan Tim Sinkronisasi Tiga RUU Pembentukan Provinsi Baru di Papua akan mengakomodasi aspirasi itu dalam kajian mereka.
"Sepanjang (aspirasi) itu urgen, kami masukkan. Sangat bisa (mengakomodasi aspirasi), sebelum masuk ke Sidang Paripurna DPR," terangnya.
Dia menekankan bahwa perumusan dan pembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi Baru di Papua itu memang perlu dilakukan secara cermat guna mewujudkan pemerataan ekonomi, pembangunan, dan menyejahterakan masyarakat Papua.
"Pemekaran ini untuk pemerataan keuangan, pembangunan, dan penyejahteraan semua masyarakat Papua. Oleh karena itu, undang-undang ini harus betul-betul kita cermati supaya bisa menampung hal-hal dimaksud untuk membangun tiga provinsi dengan tidak merugikan provinsi induk," jelasnya.
Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua (DPRP), dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe mendukung pemekaran Papua. Dukungan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR RI.
Meskipun begitu, ketiga pihak tersebut memberikan syarat bahwa pemekaran Papua dengan membentuk tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah itu harus mengutamakan kesejahteraan dan memberdayakan Orang Asli Papua (OAP).
Untuk menanggapi syarat tersebut, Junimart mengatakan pengutamaan kesejahteraan dan pemberdayaan Orang Asli Papua dalam pemekaran Papua merupakan hal yang diperhatikan dan diupayakan Komisi II DPR RI.
Menurut dia, dalam pemekaran Papua, maka Orang Asli Papua harus diberdayakan karena merupakan sumber daya manusia (SDM) yang mengerti dan memahami segala sumber daya alam (SDA) yang dimiliki daerahnya.
Dengan demikian, Orang Asli Papua perlu diberdayakan untuk mengelola seluruh sumber daya alam yang ada secara baik.(PPK)
Load more