Jakarta - Loyalis Gus Dur, Imron Rosyadi Hamid, menjelaskan makna dari pernyataan "Gus Dur milik bersama dan bisa dimanfaatkan siapapun".
"Pernyataan itu tidak salah, kecuali bagi mereka yang telah melakukan perlawanan hukum terhadap Gus Dur," ucapnya saat dihubungi tvonenews pada Jumat (24/6/2022).
Saat ditanya arah mengenai orang yang melakukan perlawanan hukum terhadap Gus Dur, Imron membenarkan hal itu ditujukan bagi Muhaimin Islandar alias Cak Imin.
Ia menjelaskan, Cak Imin telah melawan hukum terhadap Gus Dur di pengadilan saat merebut Partai Kebangkitan Bersama (PKB) yang didirikan Gus Dur. Padahal, Gus Dur merupakan paman dari Cak Imin.
Hal itu dibuktikan dari foto salinan resmi putusan perkara perdata yang diperlihatkan Imron kepada tvonenews.
Salinan putusan perkara perdata Muhaimin Iskandar vs Abdurrahman Wahid
Load more