Sunan Kalijaga dan Tim Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) ketika melaporkan Holywings Indonesia ke polisi
Mereka menilai Holywings telah menyinggung tokoh agung dalam agama Islam dan Kristen.
Dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria sebagai promosi minuman keras, menurut para pelapor, Holywings telah menistakan dua orang suci itu. Holywings menyamakan nama Muhammad dan Maria sebagai orang-orang yang menyukai minuman beralkohol.
5. Polisi Tetapkan 6 Tersangka dan Sita Barang Bukti
Polisi bergerak cepat mengusut perkara ini. Pada Jumat petang, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 6 orang saksi dari Holywings Indonesia terkait kasus promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama "Muhammad-Maria".
"Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi. Masih dalam proses ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Ridwan menyebutkan enam orang saksi tersebut sebagai tim kreatif Holywings Indonesia mulai dari director hingga designer.
Dalam hitungan jam setelah mereka diperiksa, polisi meningkatkan status hukumnya.
"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat.
Load more