“Nyai katanya udah jadi tersangka??,” @riafebriianii.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka untuk kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan karyawan Holywings Indonesia, setelah mengunggah promosi minuman keras (miras) gratis untuk orang dengan nama Muhammad dan Maria.
Enam orang saksi tersebut setelah dilakukan pemeriksaan itu, polisi meningkatkan status hukuman sebagai tersangka."Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi, Jakarta, Jumat. (mg5/put)
Load more