Yogyakarta - Pakar Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati menyebutkan jika ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold diturunkan menjadi nol persen justru berpotensi memunculkan masalah.
"Saya kira secara teknis itu akan menimbulkan problem yang sangat kompleks atau rumit sekali meski argumentasinya adalah partisipasi masyarakat dan seterusnya. Apalagi kalau diizinkan untuk calon independen tentu akan menimbulkan cerita lain lagi," ujar Mada melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/06).
Menurutnya jika beberapa pihak mendorong ambang batas pencalonan presiden hingga nol persen, salah satu konsekuensi adalah semua orang akhirnya bisa mencalonkan diri menjadi presiden.
Ia menjelaskan partisipasi memang menjadi salah satu pilar demokrasi. Meski begitu, harus dikelola sehingga tidak menyulitkan proses demokratisasi.
Mada menuturkan bukan berarti dengan demokrasi kemudian semua orang boleh berpartisipasi mencalonkan diri sebagai presiden, semua orang boleh ngomong apa saja sebab tentunya akan menjadikan proses demokratisasi terganggu.
Dalam demokrasi, menurut dia, tetap harus ada aturannya. Berbicara demokrasi tentu bukan hanya pada level wacana atau level narasi, tetapi harus bergerak sampai pada level praksis atau praktik.
Apabila sekadar wacana tetapi secara praktik sulit dilakukan, menurut dia, tentu akan menyulitkan proses demokrasi.
Load more