LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arsip Foto - Emirsyah Satar
Sumber :
  • viva.co.id

Ini Alasan Kejagung Tak Lakukan Penahanan Pada Emirsyah Satar

Penetapan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda, terhadap keduanya tidak dilakukan penahanan

Senin, 27 Juni 2022 - 13:42 WIB

Jakarta – Penetapan Dua tersangka baru yaitu Emirsyah Satar (ES) selaku Direktur Utama PT.Garuda dan Soetikno Soedarjo (SS) selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021 terhadap keduanya tidak dilakukan penahanan.

“Tidak dilakukan penahanan terhadap keduanya karena tersangka tengah menjalani pidana atas kasus PT Garuda yang ditangani KPK.” Ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (27/6/2022.

Seperti diketahui, saat ini tersangka Emirsyah Satar tengah menjalani hukuman di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat. Setelah vonis terhadap Emirsyah Satar telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat 121/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 8 Mei 2020 Jo Putusan PN Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor : 19 /Pid.Sus-TPK/2020/PT DKI tanggal 17 Juli 2020 Jo Putusan MA Nomor : 4792 K/Pid.Sus/2020 tanggal 23 Desember 2020.

Sebelumnya, Penyidik telah mengumumkan tiga tersangka dalam perkara pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 oleh PT Garuda Indonesia, yakni Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia periode 2009-2014, Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012 Albert Burhan.

Sebelumnya, Selasa (21/6), Penyidik Jampidsus telah menyerahkan berkas ketiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan tahap perencanaan dan tahap evaluasi proses pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tidak sesuai dengan Prosedur Pengelolaan Armada (PPA).

Baca Juga :

Dalam tahap perencanaan yang dilakukan tersangka Setijo Awibowo, tidak terdapat laporan analisis pasar, rencana rute, analisis kebutuhan pesawat, serta rekomendasi dan persetujuan jajaran direksi.

Para tersangka bersama Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, dan Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik mengevaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 secara tidak transparan, tidak konsisten, dan tidak akuntabel. (mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Frustrasi Jadi Serep, Anak Michael Schumacher Berpisah dengan Mercedes

Frustrasi Jadi Serep, Anak Michael Schumacher Berpisah dengan Mercedes

Mercedes mengonfirmasi Schumacher yang berstatus pembalap cadangan bakal meninggalkan tim pada akhir 2024.
KAI Wisata dan LRT Jabodebek Kembangkan Potensi Iklan

KAI Wisata dan LRT Jabodebek Kembangkan Potensi Iklan

Kemitraan ini merupakan langkah nyata dalam memanfaatkan potensi LRT Jabodebek sebagai transportasi modern yang semakin diminati oleh masyarakat.
Wamenperin: Pengusaha China Minat Perbesar Investasi di Indonesia

Wamenperin: Pengusaha China Minat Perbesar Investasi di Indonesia

Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza menyebutkan bahwa sekarang ini China semakin memperkuat kolaborasi dengan Indonesia serta akan menambah investasi
Sopir Ekspedisi Tabrak Bayi Hingga Tewas di Lenteng Agung Jadi Tersangka

Sopir Ekspedisi Tabrak Bayi Hingga Tewas di Lenteng Agung Jadi Tersangka

Sopir mobil pickup berinisial S (52) yang menabrak bayi hingga tewas di Lenteng Agung jadi tersangka.
Longsor Sembahe Sebabkan 20 Orang Alami Luka-Luka

Longsor Sembahe Sebabkan 20 Orang Alami Luka-Luka

Polrestabes Medan Kombes, Gidion Arif Setyawan menyebutkan 20 orang mengalami luka-luka akibat longsor di Desa Sembahe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis.
KPU Sumbawa Usut Kasus Ratusan Surat Suara Tercoblos di TPS 06 Desa Juran Alas

KPU Sumbawa Usut Kasus Ratusan Surat Suara Tercoblos di TPS 06 Desa Juran Alas

KPU Kabupaten Sumbawa akan mengusut kasus 100 lebih surat suara yang telah tercoblos sebelum dicoblos pemilih di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Media Vietnam mengkritik langkah Timnas Indonesia dalam menghadapi ASEAN Cup 2024 yang akan berlangsung mulai 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Katanya...
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Selengkapnya
Viral