Ia juga mengatakan, bahwa dua minggu yang lalu tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan atas lahan tersebut dan penyitaan lahan tersebut telah dititipkan ke PTPTN V.
Dalam satu bulan hasil pendapatan dari perkebunan tersebut meraup keuntungan sekitar Rp600 miliar.
"Berapa akan kami hitung kerugiannya, tentunya sejak perusahaan itu didirikan, sejak perusahaan itu menghasilkan, dari situlah kerugian negara dan nanti akan saya minta kepada Kepala BPK untuk melakukan perhitungan," tegas Burhanuddin. (mg4/mii)
Load more