Jakarta – Imbas dari viralnya poster kontroversial yang menyertakan nama Muhammad dan Maria, Anies Baswedan memutuskan untuk menutup 12 gerai Holywings di Jakarta yang tidak memiliki sertifikat usaha bar mulai hari ini Selasa (28/6/2022). Mohamad Guntur Romli, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ikut memberikan tanggapan menyoroti kasus tersebut.
Diketahui, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza menyampaikan bahwa gerai Holywings yang ditutup dapat kembali beroperasi jika telah melakukan pengurusan izin untuk mengganti nama dan sebagainya.
Melalui akun twitternya @GunRomli pada Selasa (28/6/2022), Mohamad Guntur Romli mengunggah sebuah cuitan yang berisi sindiran menanggapi soal pergantian nama bar agar diizinkan untuk kembali beroperasi.
¨Ganti dgn Holy212 atau Holysuryo pasti aman....,¨ tulis Guntur Romli.
Anggota Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) DKI Jakarta hari ini dikerahkan untuk menyegel atau menutup 12 gerai Holywings yang tersebar di Ibu Kota.
Satpol PP DKI pada Selasa (28/6/2022) ini serentak menutup usaha seluruh gerai Holywings di Jakarta yang terdapat di 12 titik dengan rincian sebanyak 5 gerai di Jakarta Selatan, 4 gerai di Jakarta Utara, 2 gerai di Jakarta Barat, dan 1 gerai di Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta tentang pencabutan NIB seluruh gerai Holywings.
"Pencabutan NIB itu berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 24 Juni 2022 setelah ada pengawasan tim terpadu gabungan terhadap gerai usaha tersebut," ujar Arifin di Balai Kota.
Arifin mempersilakan manajemen Holywings melengkapi perizinan, meski nomor induk berusaha (NIB) terhadap 12 gerai tempat usaha tersebut sedang dalam proses pencabutan.
"Silakan saja (lengkapi izin). Intinya hari ini saya melakukan penutupan," kata Kepala Satpol PP. (rka/ant/act)
Load more