Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga bakal mewajibkan para pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi untuk terlebih dahulu mendaftar via website MyPertamina.
Adapun pendaftaran ini dibuka mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Melansir viva.co.id, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan, inisiatif ini akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar hanya bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
Ilustrasi aplikasi MyPertamina. (ist)
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," kata Alfian, Senin 27 Juni 2021.
Dia menambahkan, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar, dapat mendaftarkan datanya melalui website tersebut.
Kemudian, mereka menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," ujarnya.
Dia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena semua pendaftaran dilakukan di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Pengguna yang sudah mendaftarkan kendaraan dan identitasnya, kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Mereka akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Reaksi netizen
Terkait adanya kebijakan wajib menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite ternyata menimbulkan reaksi negatif dari para netizen.
Ilustrasi pertalite. (ist)
Adapun kebanyakan netizen mengkritisi kebijakan Pertamina yang mewajibkan orang untuk terlebih dulu menginstal aplikasi MyPertamina.
Komentar para netizen pun tergolong pedas menanggapi isu beli bbm bersubsidi harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Berikut ini komentar netizen.
Pertalite-Mypertamina-LinkAja
= E-KTP
PeduliLindungi-Minyak Goreng= E-KTP
Buat yg paham aja.. pic.twitter.com/08e2w7K3Qd— Mandroid|Kai (@KaiAndromeda) June 28, 2022
Boleh pakai HP di SPBU khusus untuk transaksi di App MyPertamina asal jangan ada panggilan masuk atau melakukan panggilan keluar. pic.twitter.com/0NSKX9OvSa— Profesor Priyanto (Gelar tidak dicatat negara) (@PRIHONGGO) June 27, 2022
Dilarang pake hp pas di pertamina, tp sekarang disuruh beli bengsin pake aplikasi myPertamina. Konsepnya gimana nih?— Desi Wahyu (@desiwahyuw) June 28, 2022
Bingung aku tuh. Buka MyPertamina nya pakai apa dong? Mesin ketik? pic.twitter.com/4DWS2HvY0L— Danny Eugene (@dannyeugene) June 27, 2022
Jadi mulai tanggal 1 Juli kalau mau beli solar mesti daftar MyPertamina.
Tapi daftar MyPertamina baru bisa dimulai tanggal 1 Juli juga
Terus verifikasi data butuh waktu sampai 7 hari.
Terus selama nunggu verifikasi kalo solarnya keburu abis kelar aja gitu? ?— Shandya (@shandya) June 28, 2022
Uji Coba
Pembelian BBM bersubsidi solar dan pertalite wajib didaftarkan pada website MyPertamina mulai 1 Juli 2022. PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dijadwalkan akan melakukan uji coba sistem ini di lima Provinsi.
"Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Propinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa 28 Juni 2022.
Alfian mengatakan Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.
Lihat Juga: Ini Link Untuk Daftar Agar Bisa Beli Pertalite dan Solar
Ia menambahkan, sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Penyaluran BBM subsidi, lanjut Alfian merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas,” jelas Alfian.
Ia mengungkapkan, dengan masih luasnya segmentasi pengguna Pertalite, maka masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar. Dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Untuk itu, guna memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina. (ant/viva/abs)
Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more