Jakarta - Ganja merupakan barang yang resmi dilarang di negara Indonesia. Tanaman ganja yang memiliki nama latin Cannabis sativa syn Cannabis indicaini dalam dunia medis dapat digunakan dalam kasus penyakit tertentu.
Senyawa inilah yang dapat membuat orang yang mengonsumsi-nya merasa mabuk atau melayang-layang. Padahal, dalam bidang medis, ganja mampu menyembuhkan berbagai penyakit. Berikut ini penyakit yang dapat diobati dengan ganja medis.
Penggunaan ganja medis ini juga sudah diatur berdasarkan undang-undang di negara yang telah melegalkan ganja medis sebagai pengobatan.
Biasanya untuk mendapatkan izin ganja medis, perlu adanya surat rekomendasi dari dokter berlisensi di negara yang telah melegalkan ganja.
Selain itu, syarat kondisi untuk penggunaan ganja medis di setiap negara juga memiliki daftar persyaratan kualifikasinya sendiri.
Load more