Dengan adanya aplikasi tersebut, Puan menjelaskan, agar setiap pedagang perlu diawasi. Dikarenakan banyak beberapa pedagang yang sering mengambil keuntungan dari masalah kelangkaan tersebut.
“Harus dihindari munculnya tindak kecurangan atau oknum calo yang memanfaatkan kesulitan pembeli yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan meminta tambahan harga. Tentu pengawasan harus dibantu dari tim Satgas Pangan Polri,” katanya.
Selama masa sosialisasi, masyarakat diizinkan untuk membeli minyak goreng curah bersubsidi dengan menggunakan KTP. Puan mengharapkan, nantinya semua pembelian minyak goreng curah menjadi semakin mudah ditengah situasi kelangkaan.
“Kita berharap program ini berhasil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak terhadap kenaikan harga. DPR juga berharap ada evaluasi selama masa sosialisasi ini sehingga kita bisa temukan formula terbaik dalam sistem pembelian minyak goreng,” ucapnya.
Diketahui, pemerintah pada Senin (27/6/2022) melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Masa sosialisasi akan dimulai Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," ungkap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menambahkan, nantinya setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan beli minyak goreng pakai PeduliLindungi.
Load more