Hak ini menyangkut dengan kesehatan reproduksi buruh perempuan (K.ILO 183, K.ILO 155, CEDAW), dalam UUK dan UU Cika sendiri hak ini telah di atur dalam beberapa pasal.
Fakta di Aice sebanyak 20 lebih kasus keguguran sepanjang tahun 2019 karena dipaksa bekerja pada malam hari serta diminta mengangkat beban yang berat selama menjalani masa kehamilan, ada juga dugaan cuti haid yang dipersulit.
2. Perlawanan atas sistem kontrak dan OS
Sistem ini menjadikan buruh seperti kutu loncat pindah dari satu perusahan ke perusahaan lain, tidak ada kepastian kerja.
Tak jarang mengalami diskiriminasi hak dan kesejahteraan di perusahaan dan akan kesulitan mendapatkan pekerjaan baru ketika kontrak berakhir, biasanya dialami oleh buruh yg masuk usia 25 tahun ke atas.
3. Upah layak untuk kerja layak
Tapi faktanya upah buruh di Indonesia saat ini masih "ngepres".
Load more