Adapun nama-nama ke-11 calon hakim terdiri dari delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc tipikor sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Proses seleksi berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial dan UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan UU KY.
Selanjutnya, delapan calon hakim agung tersebut adalah empat untuk hakim agung kamar pidana. Masing-masing satu untuk calon hakim agung kamar perdata dan agama. Ditambah, dua calon hakim agung untuk Pengadilan Tata Usaha Negara Khusus Pajak.
Empat calon hakim agung kamar pidana adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, F Willem Saija. Kemudian Subiharta, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung.
Lalu Sudharmawatiningsih, Panitera Muda Pidana Khusus MA. Serta Suradi, Hakim Tinggi Pengawas. Calon hakim agung kamar perdata adalah Nani Indrawati yang saat ini masih menjabat sebagai hakim tinggi pengawasan pada Badan Pengawasan MA.
Kemudian, calon hakim kamar perdata yakni Nani Indrawati. Lalu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Abdul Hakim untuk Kamar Agama. Selanjutnya untuk hakim pengadilan pajak yaitu Cerah Bangu dan Triyono Martanto.
Berikutnya, tiga calon hakim ad hoc tipikor yakni Agustinus Purnomo Hadi, Arizon Mega Jaya dan Rodja S Irawan, mantan hakim ad hoc tipikor pada PT Mataram. Masing-masing satu untuk calon hakim agung kamar perdata dan agama. Ditambah, dua calon hakim agung untuk Pengadilan Tata Usaha Negara Khusus Pajak. (PPK)
Load more