LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aksi NGO terhadap penyelesaian kasus Adelina Lisao
Sumber :
  • Antara

Mahkamah Tinggi Malaysia Bebaskan Majikan Pekerja Migran Adeline Lisao, Garda BMI : Jelas Ini Melecehkan Bangsa Indonesia

kasus Adelina Lisao, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dibunuh majikan seorang warganegara Malaysia mengalami titik nadir. Mahkamah Tinggi Bebaskan

Rabu, 29 Juni 2022 - 06:38 WIB

Jakarta - Perjalanan kasus Adelina Lisao, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dibunuh majikan seorang warganegara Malaysia mengalami titik nadir. Mahkamah peradilan negeri Jiran tersebut membebaskan majikan PMI asal Nusa Tenggara Timur itu tanpa syarat.

Ketua Garda BMI, Imam Subali menyayangkan putusan tersebut. Ia meminta kepada kepada pihak Kemlu untuk segera memanggil Dubes Malaysia dan mengutuk tindakan putusan peradilan kepada kasus pekerja migran tersebut.

"Mengutuk Pelaku kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab (majikan) terhadap kasus pekerja migran ini," ujar Imam kepada tvonenews, Selasa (28/06) malam.

Imam mengatakan ada sikap arogansi pemerintah Malaysia yang tekah membebaskan pelaku kejahatan kemanusiaan. Dirinya melihat indikasi adanya bentuk pelecehan terhadap suatu bangsa.

Baca Juga :

"Ini sudah menginjak harkat dan martabat bangsa Indonesia, melecehkan pemerintah Indonesia," tegasnya.

Dirinya meminta kepada pemerintah Indonesia untuk berani bersikap tegas kepada Malaysia yang telah bersikap tidak adil terhadap WNI."Jelas ini melecehkan pemerintah Indonesia," tegasnya.

Imam selanjutnya meminta juga kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI untuk segera memutuskan kerjasama penempatan PMI ke Malaysia.

"Kami juga meminta kepada Kemnaker untuk melakukan stop penempatan PMI ke Malaysia sebelum permasalahan ini selesai, karena tidak aman dari perilaku majikan yang tidak manusiawi," terangnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Persekutuan Malaysia mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisao (21) seorang asisten rumah tangga (ART) asal NTT yang meninggal dunia akibat penganiaayan ditubuhnya sekitar medio februari 2018.

Majelis hakim yang beranggotakan Vernon Ong Lam Kiat, Harmindar Singh Dhaliwal, dan Rhodzariah Bujang menolak permohonan jaksa penuntut umum untuk menggugurkan putusan Mahkamah Tinggi

Ketua majelis hakim, Vernon mengatakan Pengadilan Tinggi telah mengeluarkan putusan dengan benar dalam tindakan membebaskan majikannya bernama Ambika MA Shan. 

Hakim mengatakan jaksa penuntut umum wajib memberikan alasan mengapa mengajukan permohonan Discharge Not Amounting To Acquittal (DNAA). Menurutnya, DNAA hanya boleh diberikan jika ada alasan valid yang diberikan pihak jaksa. 

“Malah berdasarkan catatan banding, tiada alasan diberikan pihak pendakwaan (di Pengadilan Tinggi),” kata Hakim Vernon sebagaimana dilaporkan kantor berita Bernama. 

DNAA berarti terdakwa dibebaskan dari dakwaan, namun dapat dituntut lagi di kemudian hari.(PPK)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Sarankan Polisi yang Pegang Senjata Dicek Psikologi dan Kesehatannya

Buntut Insiden Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Sarankan Polisi yang Pegang Senjata Dicek Psikologi dan Kesehatannya

Buntut insiden polisi tembak polisi, Kompolnas RI menyarankan agar Polda Sumbar mengecek psikologi dan kesehatan setiap personelnya yang memegang senjata api.
Prabowo Targetkan Hentikan PLTU pada 2040, IESR: Perlu Dilanjutkan dengan Kepemimpinan dan Perintah Tegas

Prabowo Targetkan Hentikan PLTU pada 2040, IESR: Perlu Dilanjutkan dengan Kepemimpinan dan Perintah Tegas

IESR menilai target Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan mencapai 100 persen energi terbarukan pada 2040, merupakan sinyal positif untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.
Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Ucapkan Bismillah di Kamar Mandi, Ternyata dalam Islam Jadi ...

Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Ucapkan Bismillah di Kamar Mandi, Ternyata dalam Islam Jadi ...

Bahkan dalam Islam itu penting dan sangat dianjurkan. Dalam praktiknya, sering lupa ucap Bismillah tidak pada tempatnya. Buya Yahya menjelaskan di Kamar Mandi..
Betapa Jujurnya Ibunda Pratama Arhan, Begini Respon Sang Ibu saat Bintang Timnas Indonesia itu Perkenalkan Azizah Salsha

Betapa Jujurnya Ibunda Pratama Arhan, Begini Respon Sang Ibu saat Bintang Timnas Indonesia itu Perkenalkan Azizah Salsha

Ibunda Pratama Arhan, Surati atau yang kerap disapa Mak Ti mengungkapkan bagaimana momen saat pertama kali putranya memperkenalkan sosok Azizah Salsha kepadanya
Kadin Harapkan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi Pada Ekonomi

Kadin Harapkan Kebijakan Pengupahan Harus Berorientasi Pada Ekonomi

Kebijakan pengupahan menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Saleh Husin harus berorientasi pada perekonomian masyarakat saat ini.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Pengakuan Jujur Kevin Diks soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Denmark, Akui sampai Harus Dicegat 40-50 Orang Tiap Pindah Tempat 

Pengakuan Jujur Kevin Diks soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Denmark, Akui sampai Harus Dicegat 40-50 Orang Tiap Pindah Tempat 

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks memberikan pengakuan jujur tentang suporter Garuda yang selalu mengelu-elukan namanya kepada media Denmark.
Selengkapnya
Viral