Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 di lima provinsi yakni Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.
Nantinya SPBU hanya melayani pengendara yang dapat menunjukkan QR Code khusus melalui aplikasi MyPertamina. Lantas muncul pertanyaan, bagaimana dengan larangan penggunaan ponsel di area pengisian bahan bakar?
Pengendara Mobil
Bagi pelanggan yang menggunakan mobil harus tetap berada di posisi (pengemudi) saat melakukan pengisian bahan bakar. Setelah proses pengisian selesai dan tangki ditutup, pelanggan dapat melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi MyPertamina dari dalam mobil.
“(Pelanggan) dilarang menggunakan telepon genggam diluar kendaraan dan area pengisian bahan bakar,” tulis admin -Tedi.
Pengendara Motor
Load more