Jakarta - Kebijakan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina menuai pro dan kontra. Tidak sedikit dari warganet yang mempertanyakan larangan menggunakan ponsel atau HP di area SPBU. Pertamina menjelaskan bahwa penggunaan ponsel diperbolehkan asal memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
Pertama, menggunakan ponsel di SPBU diperbolehkan jika digunakan di area publik: convenience store, foodcourt, dan untuk pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina.
Kedua, pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina harus dilakukan dari dalam mobil atau dengan jarak aman yaitu 1.5 meter dari dispenser SPBU bagi pengguna motor.
Ketiga, hindari menggunakan handphone di area tangki, area pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.
Pembelian Solar dan Pertalite menggunakan QR code khusus melalui aplikasi MyPertamina berlaku mulai 1 Juli 2022. Kebijakan tersebut baru diujicobakan di lima provinsi yakni Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.
Pengendara Mobil
Bagi pelanggan yang menggunakan mobil harus tetap berada di posisi (pengemudi) saat melakukan pengisian bahan bakar. Setelah proses pengisian selesai dan tangki ditutup, pelanggan dapat melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi MyPertamina dari dalam mobil.
Load more