Jakarta - Kebijakan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina menuai pro dan kontra. Tidak sedikit dari warganet yang mempertanyakan larangan menggunakan ponsel atau HP di area SPBU. Pertamina menjelaskan bahwa penggunaan ponsel diperbolehkan asal memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
Pertama, menggunakan ponsel di SPBU diperbolehkan jika digunakan di area publik: convenience store, foodcourt, dan untuk pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina.
Kedua, pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina harus dilakukan dari dalam mobil atau dengan jarak aman yaitu 1.5 meter dari dispenser SPBU bagi pengguna motor.
Ketiga, hindari menggunakan handphone di area tangki, area pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.
Pembelian Solar dan Pertalite menggunakan QR code khusus melalui aplikasi MyPertamina berlaku mulai 1 Juli 2022. Kebijakan tersebut baru diujicobakan di lima provinsi yakni Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.
Pengendara Mobil
Bagi pelanggan yang menggunakan mobil harus tetap berada di posisi (pengemudi) saat melakukan pengisian bahan bakar. Setelah proses pengisian selesai dan tangki ditutup, pelanggan dapat melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi MyPertamina dari dalam mobil.
“(Pelanggan) dilarang menggunakan telepon genggam diluar kendaraan dan area pengisian bahan bakar,” tulis admin -Tedi.
Pengendara Motor
Pelanggan yang menggunakan motor apabila telah selesai melakukan pengisian BBM, diharuskan untuk memindahkan posisi motor sejauh 1,5 meter dengan island (mesin pengisian bahan bakar). Saat posisi kendaraan dinyatakan aman, pelanggan bisa melakukan scan QR code menggunakan handphone miliknya yang telah ter-install aplikasi Mypertamina dibantu oleh petugas.
Untuk pembayaran, pelanggan masih bisa menggunakan uang tunai atau non tunai sesuai metode pembayaran yang tersedia di SPBU. Pembelian BBM subsidi Solar dan Pertalite wajib terdaftar di aplikasi MyPertamina atau laman https://subsiditepat.mypertamina.id/. Apabila sudah terkonfirmasi sebagai konsumen yang berhak menerima BBM subsidi maka pelanggan akan mendapatkan QR Code.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam keterangannya menyebutkan bahwa pembelian Solar dan Pertalite diatur sedemikian rupa agar BBM subsidi hanya dirasakan bagi masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkannya.
Selama ini pihaknya menemukan banyak konsumen yang tidak berhak ikut mengonsumsi Solar maupun Pertalite bersubsidi. Apabila terus dibiarkan, maka kuota subsidi akan terus membengkak setiap tahunnya.
"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna," jelas Alfian. (amr)
Load more